Berita

Nusantara

MUI: Haram Rayakan Malam Tahun Baru dengan Hura-hura

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 23:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Riau mengimbau warga untuk tidak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun 2013, terlebih jika hura-hura karena dalam fatwa hal itu adalah haram.

"Selama ini, penyambutan malam pergantian tahun selalu saja identik dengan kegiatan yang tak bermanfaat. Bahkan cenderung menganggu kenyamanan masyarakat," kata Ketua MUI Riau, Mahdini, di Pekanbaru, Jumat (28/12).

Apalagi, ujar  Mahdini, jika penyambutan malam pergantian itu dilakukan dengan hal-hal yang mubazir, seperti pesta kembang api, mabuk-mabukan dan lainnya.

"Hal demikian fatwanya adalah haram. Sebaiknya, umat dapat mengerti tentang hal ini dan layaknya malam pergantian tahun dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan yang positif," katanya.

Mahdini juga mengesalkan jika pemerintah daerah justru mendukung kegiatan hura-hura yang dilakukan masyarakat itu. Terutama bila dukungan itu dalam financial yang bersumber dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD artinya uang rakyat yang ada di sana. Jika salah dalam pemanfaatannya, maka samahalnya juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas," katanya lagi.

"Jangan asal keluar tanpa realisasi yang jelas atau terkesan mubazir. Karena hal yang mubazir sangatkan dilarang oleh agama Islam," sambungnya seperti dikutip dari Antara.

Mahdini juga mensyukuri selama ini perayaan Tahun Baru Islam dapat dilakukan dengan hal-hal yang positif.

"Seperti kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah dan kegiatan religius lainnya yang berpotensi menambah ketakwaan dan keimanan kita," demikian Mahdini. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya