Berita

ilustrasi

Maklumat Seruan Boikot Pajak Jangan Dianggap Enteng!

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 16:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seruan boikot pembayaran pajak pada tahun 2013 tidak bisa dianggap enteng oleh pemerintah. Ajakan tersebut adalah protes keras terhadap praktek korupsi dan pemanfaatan dana publik yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Demikian disampaikan ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak (Jumat, 28/12) menanggapi maklumat seruan tunda pajak tahun 2013 yang dikeluarkan seusai acara sarasehan sejumlah tokoh dan ratusan santri di Ponpes Tebu Ireng, Jombang.

Sarasehan tersebut dihadiri antara lain pengasuh Ponpes Tebu Ireng, Salahudin Wahid, anggota DPR-RI Lily Wahid, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro, mantan Danpuspom Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, dan mantan Direktur Bais ABRI Laksamana Mulyo Wibisono.

Seruan itu mencuat karena uang pajak rakyat dinilai lebih banyak digunakan untuk membayar bunga obligasi rekap yang nilainya mencapai Rp60 triliun per tahunnya. Dan pembayaran uang bunga obligasi rekap ini sudah berlangsung sejak 2003. Padahal mestinya, bunga obligasi rekap itu tanggung jawab para pemilik bank. Namun sialnya, ditanggung rakyat dengan menggunakan uang pajak.

"Ajakan tersebut, apabila 'diamini' banyak kelompok civil society lainnya akan menjadi semacam 'pembangkangan sipil' yang bisa mengancam bukan cuma pembangunan, tetapi eksistensi pemerintah secara keseluruhan," jelas Dahnil.

Dahnil membandingkan, apabila di Amerika Serikat saat ini menghadapi fiscal cliff (jurang fiskal) dalam bentuk usaha penaikan pajak terhadap semua orang dan mengurangi belanja negara, Indonesia bisa menghadapi fiscal cliff dalam bentuk lain.

Yakni berkurangnya pendapatan negara dari pajak dan berkurangnya belanja negara. "Bukan cuma karena praktik korupsi tetapi karena pendapatan pajak berkurang. Yang efeknya pasti pada pembangunan dan pelayanan publik," beber Dahnil.

Karena itu, sambung Dahnil, pemerintahan SBY-Boediono harus segera menjawab seruan boikot pajak itu dengan cara membenahi secara fundamental pengelolaan keuangan negara via APBN yang pro rakyat dan anti korupsi, serta efisien. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya