Berita

dipo alam

Datangi Bareskrim, Lily Wahid Lengkapi Berkas Aduan terhadap Dipo Alam

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 16:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid, kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.  Kedatangan adik kandung Gus Dur itu melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran kewenangan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang diserahkan, Jum’at (21/12) lalu.

“Ya saya tadi kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas, yakni surat Dipo Alam ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Tapi surat itu, tidak saya serahkan. Saya hanya menunjukkan saja ke petugas Bareskrim," kata Lily di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/12).

Namun demikian, Lily Wahid, mengatakan, seperti dikutip dari JPNN, kedatangannya di Bareskrim, bukan untuk dimintai keterangan terkait berita acara pemeriksaan (BAP), tetapi petugas hanya meminta penjelasan terkait kebenaran berkas yang sudah diserahkan Lily.

"Petugas hanya menanyakan, apakah berkas yang diserahkan saya minggu lalu itu benar adanya, ya saya katakan benar. Kalau benar, nanti selanjutnya akan diserahkan ke Direktur Penyidikan Bareskrim yang saat ini masih berada di Poso," ujarnya menambahkan.

Saat ditanya, apa kepolisian akan melakukan BAP terhadap dirinya terkait laporan tersebut, Lily memperkirakan pekan depan dirinya akan diperiksa. Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Sekab Dipo Alam didua melakukan pelanggaran kewenangan, karena, sebagai Sekretaris Kabinet, Dipo tidak memiliki kewenangan untuk mengirimkan surat edaran kepada menteri-menteri karena tugasnya hanya sebagai pemantau, evaluasi, analisis kinerja kabinet, dan kemudian laporannya disampaikan kepada Presiden SBY.

"Dia tidak punya hak eksekusi, karena dia dibentuk hanya dengan Perpres 82 tahun 2010, tidak ada satu pasal dalam Perpres itu untuk memberikan kewenangan kepada Dipo Alam mencampuri kinerja kabinet," tambahnya.

Lily menyatakan, apa yang dilakukan Dipo Alam merupakan masalah ketatanegaraan yang serius, karena Dipo yang hanya bermodalkan Perpres, seorang kepala sekretariat kabinet bisa mencampuri kinerja kabinet. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya