ilustrasi
ilustrasi
Hal itu disampaikan Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia Akbar Kiahaly dalam catatan akhir tahun aspek penegakan hukum siang ini (Kamis, 27/12).
Pasalnya, kasus-kasus yang ditangani Kepolisian terkesan jalan di tempat.
Misalnya, kasus pencurian pulsa senilai Rp 1 triliun; kasus rekening gendut sejumlah jenderal Polri; kasus hakim agung Achmad Yamanie; kasus pemalsuan surat MK yang melibatkan petinggi partai berkuasa, kasus korupsi di Badan Anggaran DPR, kasus perpajakan yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha besar, pejabat tinggi negara dan petinggi polri, dan kasus pencucian uang terkait bailout Bank Century yang diduga melibatkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
"Ke semua itu terkesan mandek dan berkarat di laci para petinggi Polri tersebut," jelas Akbar.
Dari sejumlah kasus itu, sangat terlihat bahwa polri tidak mampu menegakkan hukum kepada mereka yang mempunyai kekuasaan, jabatan yang tinggi dan uang yang banyak. "Hukum belum benar-benar dijadikan panglima," tandas Akbar. [zul]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Sabtu, 11 April 2026 | 18:18
Sabtu, 11 April 2026 | 17:50
Sabtu, 11 April 2026 | 17:27
Sabtu, 11 April 2026 | 16:19
Sabtu, 11 April 2026 | 16:14
Sabtu, 11 April 2026 | 15:54
Sabtu, 11 April 2026 | 15:21
Sabtu, 11 April 2026 | 14:54
Sabtu, 11 April 2026 | 14:47
Sabtu, 11 April 2026 | 14:28