M Jasin
M Jasin
“Sistem pemeriksaan atau audit yang sebelumnya didasarkan paÂda audit keuangan, bidang barang milik negara, tugas dan fungsi, serta audit SDM. Sekarang diÂganÂti dengan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu yaitu audit inÂvestigasi,†katanya keÂpada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hal itu tidak perÂnah dilakukan Kemenag sebeÂlumÂÂnya dan baru dilakukan ketika diÂrinya menjabat sebagai Irjen di Kemenag. Bahkan, semua satker yang jumlahnya 4.474 harus membuat perencanaan yang lebih transparan.
Dia juga mengaku sudah meÂmaÂparkannya di depan Dirjen PeÂnyelenggara Haji dan Umrah, AngÂgito Abimanyu untuk meÂnyuÂsun indikator kinerja penyeÂlengÂgaraan ibadah haji dan umrah.
“Pak Anggito sudah setuju. KaÂrena memang perlu dibreakÂdown sebagai amanah PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian InÂtern Pemerintah,†kata bekas waÂkil ketua KPK ini.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana sistem pengaÂwaÂsan di tingkat daerah?
Jadi begini. Harus ada perubaÂhan nilai yang dimulai dari insÂpekÂtorat sendiri.
Maksud perubahan nilai itu apa?
Perubahan nilai itu kejujuran dan nilai integritas kesederhaÂnaÂan. Misalnya ketika auditor meÂlaÂkukan sidak atau kunjungan ke daerah, dilarang dijemput oleh auÂditinya. Kalau bisa, menyewa kendaraan sendiri.
Selain itu, auditor tersebut tiÂdak boleh diberikan oleh-oleh, tiÂdak boleh disewakan hotel atau diberikan tiket pesawat, dan tidak boleh minta makan di restaurant. Jika ada tiga kendaraan dinas, yang dipakai satu saja. Kemudian jika sidak menggunakan pesawat, harus menggunakan pesawat kelas ekonomi. Jadi, harus beri contoh dulu.
Apa sanksinya kalau ada yang melanggar?
Jika ada yang melanggar akan kami beri teguran, dan jika ada inÂÂdikasi pidana korupsi, maka akan langsung dibebaskan dari jaÂbaÂtannya. Sedangkan pengaÂwaÂsan di tingkat daerah, kami akan membuat format secara online di seluruh satker yang akan dimulai sejak tahun 2013.
Bagaimana kalau laporan secara online ini tidak jujur?
Harus ada laporan kinerja dan keuangan secara rutin. Jika ada laporan dari masyarakat terjadi penyimpangan yang dilakukan pegawai maka akan ditindakÂlanÂjuti dengan pemeriksaan khusus atau investigatif.
Kami selalu mengembangkan keÂjujuran. Kan sudah menandaÂtaÂngani pakta integritas. Tidak hanya di dalam tulisan, tapi harus dilaksanakan di lapangan.
Jika ada yang melakukan korupsi, Anda siap melaporkan ke KPK?
Dalam Inpres Nomor 5 tahun 2004 diktum 8 tentang PerceÂpaÂtan Pemberantasan Korupsi, seÂtiap lembaga negara atau kemenÂterian dalam hal penindakan haÂrus bekerja sama dengan para peÂnegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Jika di lingkungannya ada inÂdikasi melakukan tindakan pidaÂna korupsi maka harus cepat memÂberikan informasi ke peneÂgak hukum. Bisa saja ke KPK.
Anda tidak akan diam saja jika ada yang melakukan koÂrupsi?
Pasti dong. Jangan sampai diam saja ketika tahu di dalamnya ada pelanggaran tindakan pidana. Harus cepat memberikan inforÂmasi ke penegak hukum.
Pencegahan korupsi di KeÂmeÂnag harus betul-betul terealisir, jangan hanya seremonial. Harus ada laporan ke KPK. Kami harus memperbaiki layanan publik, apaÂlagi ada yang menuduh KeÂmeÂnag ini sebagai kementerian paling korup.
Harus diformulasikan kebijaÂkan sehingga tidak ada lagi yang meÂlakukan korupsi. Jika ada yang korupsi, akan ditindak tegas. KaÂmi juga sudah bekerja sama deÂngan PPATK.
Bagaimana bentuk kerja sama dengan PPATK itu?
Kami baru saja menandaÂtaÂngani MoU dengan PPATK untuk mengawasi lalu lintas di rekening yang dinilai tidak wajar bagi peÂgawai Kemenag.
Apakah benar ada indikasi reÂkening tidak wajar yang diÂmiÂliki pegawai Kemenang?
Kalau indikasi itu memang ada. Semuanya itu kami pantau. Kejadiannya pun tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah. Kan harus diteliti, karena itulah kami kerja sama dengan PPATK.
Dana di Kemenag itu kan sangat besar dan dinilai sebagai kementerian yang paling raÂwan korupsi. Komentar Anda?
Dana besar itu kan setoran awal. Karena itu setoran awal itu harus jelas dan transparan. Bagi yang mau naik haji nantinya akan bisa mengakses melalui internet. Tentunya bekerja sama dengan Pak Anggito.
Anggito sudah sepakat?
Sudah. Kemarin, dia sudah seÂtuju untuk setoran awal harus transÂparan. Ini kan dana masyaÂrakat dan sangat sensitif. Karena ituÂlah sisÂtemnya harus diperbaiki. KemuÂdian, mengenai Dana Abadi Umat (DAU) harus diÂkelola dengan akunÂtabel, karena itu duit rakyat.
Anda yakin, Kemenag bisa benar-benar bersih dari koÂrupsi?
Yakin. Tetapi harus dimulai adanya perubahan sistem, SOP-nya harus jelas, perlu peningkatan disiplin. Masing-masing satker dan kantor membuat kode etik sendiri yang diberlakukan dengan tegas.
Mengenai hal ini, yang diukur bukan kedekatan tetapi kinerjaÂnya. Pengeluaran anggaran mauÂpun pencapaian kinerja harus seÂsuai perencanaan. Kalau itu diÂlakukan maka semakin kecil orang berbuat menyimpang. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32
Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59