Berita

Eva Kusuma Sundari

CENTURYGATE

Politikus PDIP: DPR Tak Butuh Omongan Samad atau Putusan KPK untuk Makzulkan Boediono

KAMIS, 27 DESEMBER 2012 | 09:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  DPR tidak butuh pernyataan Ketua KPK Abraham Samad apalagi menunggu keputusan hukum atas keterlibatan Boediono baru mengajukan Hak Menyatakan Pendapat atas dugaan adanya peran mantan Gubernur Bank Indonesia itu dalam kasus pencairan dana talangan kepada Bank Century.

"Sebetulnya ada atau tidak ada statemen Samad, kalau jalur politik tidak perlu menunggu selesainya kasus secara hukum. Begitu ini sudah ditetapkan bermasalah (oleh DPR), maka bisa langsung naik jadi HMP," jelas anggota Timwas dari PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 27/12).

Dia mencontohkan waktu pemakzulan Abdurrahman Wahid dari kursi Presiden pada tahun 2001 lalu. Pada saat itu, DPR/MPR bisa langsung memproses tanpa menunggu putusan hukum. "Zaman Gus Dur itu kan MPR jalan terus pakai proses politik, nggak usah pakai proses hukum," sambungnya.

Meski begitu, sambungnya, DPR tidak langsung mengajukan HMP terkait Boediono karena kadung merekomendasikan agar kasus Century dilimpahkan ke penegak hukum, KPK untuk korupsi dan Kepolisian serta Kejaksaan untuk kasus pencucian uang dan recovery asset.

"Tapikan pelajaran itu kemarin diputar ke penegak hukum dulu. Harusnya jalur politik itu terus saja tanpa harus ataupun pakai statemen Samad itu sudah bisa diajukan HMP sejak awal. Karena kemarin kan sok menjadi legimated-nya kuat. Padahal sudah legimated," jelas Eva.

Kemarin, Abraham Samad menyatakan bahwa DPR sudah bisa mengajukan HMP setelah kasus skandal Century ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut dari petinggi Bank Indonesia. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya