Berita

Suryani Sidik Motik

Wawancara

WAWANCARA

Suryani Sidik Motik: 4 Juta Pengusaha Pribumi Hadapi Perdagangan Bebas

RABU, 26 DESEMBER 2012 | 08:42 WIB

Pengusaha pribumi harus siap bersaing dengan pengusaha asing saat diberlakukannya perdagangan bebas.

“Anggota HIPPI sekitar 4 juta. Mayoritas Usaha Kecil Me­ne­ngah (UKM). Kami akan mem­per­juangan dan memajukan UKM,” kata Ketua Umum Him­punan Pengusaha Pribumi In­do­nesia (HIPPI) Suryani Sidik Motik kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Menurutnya, pengembangan in­dustri kreatif seperti musik atau informasi teknologi, pertanian, dan perikanan menjadi prioritas HIPPI 2013.

“Industri musik  sudah bagus, hanya kalah dari Korea. Padahal kultur Korea tidak kuat tapi dike­mas dengan baik,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana di bidang tek­no­logi informasi?

Di bidang teknologi informasi (TI), banyak anak-anak Indonesia yang kreatif. Tapi tidak disentuh dengan baik. Makanya HIPPI akan masuk ke industri ini.

Apa saja kelemahan peng­usa­ha pribumi?

Pengusaha pribumi ini lahir belakangan, yakni sejak tahun 1975. Sedangkan non pribumi su­dah sejak tahun 1960. Ke­kom­pakan pengusaha non pribumi kuat sekali.

Pengusaha non pribumi, jika ada yang bermasalah dan mem­bu­tuhkan dana, mereka cepat me­ngum­pulkan dana membantu mem­benahi manajemen. Per­bank­an pun kuat membantu pe­ngusaha non pribumi. Selain itu, pengusaha non pribumi ini lebih ulet.


HIPPI akan serius di bidang per­tanian dan perikanan, ke­napa?

Sebagian besar anggota HIPPI itu beregerak di sektor pertanian. Saya melihat sektor ini belum ter­sentuh. Rencananya saya mengi­rim tenaga-tenaga ahli untuk di­training, baik di Indonesia mau­pun Jepang.

Selain itu, kami juga sedang mem­bentuk model ventura, yakni skema permodalan bagi UKM yang difokuskan pada industri kreatif, pertanian, dan perikanan. Se­bab, HIPPI belum ada pen­dukung permodalan. Kalau ada pendampingan modal ventura, pas­ti lebih mudah aksesnya ke bank.


Anda yakin model semacam itu bisa diterapkan?

Yakin dong. Insya Allah, tahun depan bisa berjalan. Saya me­nar­getkan minimal Rp 20 miliar. Tapi mudah-mudahan saja bisa Rp 100 miliar. Pernah ada keja­dian, seorang anak berbakat di in­dustri kreatif dan dapat pinjaman dari bank lokal. Namun, sya­rat­nya harus menetap di Singapura.

Makanya, HIPPI berkomitmen dari senior-senior HIPPI yang su­dah menjadi pengusaha besar. 


Apa model bisnisnya?

Kan modal ventura itu tidak me­netapkan bunga tapi bagi hasil. Jika ada anggota yang pu­nya potensi, tinggal melihat apa kekurangannya saja.

Apa bedanya modal ventura dengan bank?

Kelebihan modal ventura, se­lain menaruh uang, juga akan me­ngirim orang untuk membantu mengembangkan perusahaan. Ini yang membedakan modal ven­tura dengan bank.


Bagaimana komposisinya?

Saya sendiri belum tahu. Akan dilihat berapa dana yang akan di­tempatkan dan dihitung. Misal­nya Rp 1 miliar, tergantung dari cashflow berapa tahun dana ini akan kembali, baru ada kese­pakatan, karena modelnya bagi hasil bukan bunga.

Yang harus diketahui bahwa orang Indonesia ini banyak me­miliki produk bagus, tapi lupa kua­litasnya, sehingga saya akan beri pelatihan gratis dengan me­manggil konsultan patent dan meng­gandeng kementerian.


Kementerian mana yang akan diajak kerja sama?

Jika daerah yang banyak meng­hasilkan UKM, kami bisa bekerja sama dengan Kementerian UKM dan Kementerian Pariwisata.


Kementerian mana yang akan diajak kerja sama?

Jika daerah yang banyak meng­hasilkan UKM, kami bisa bekerja sama dengan Kementerian UKM dan Kementerian Pariwisata.


Kalau pengusaha kelas menengah ke atas?

Pengeusaha kelas menengah ke atas ini kurang mendapat per­hatian dari pemerintah. Karena itulah, HIPPI menyuarakannya. Misalnya tentang Undang-Un­dang Perdagangan dan Perin­dus­trian, kami ikut memberikan pro­teksi.

Mengenai industri apa?

Industri ritel harus dibatasi. Ti­dak masuk sampai ke tingkat RW. Sebab, mematikan warung-wa­rung kecil di sekitarnya. Be­lum lagi, pedagang kaki lima ini terus tergusur.


Apa yang sudah dilakukan HIPPI?

Kami sudah berbicara dengan Menteri Perdagangan dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.


Soal apa?

Hasilnya nanti dalam Undang-Undang yang baru akan ada Kep­men yang membatasi itu yang diakomodir dalam Undang-Un­dang Perdagangan. Dalam Un­dang-Undang itu akan membatasi jumlah ritel yang masuk dalam satu daerah, baik berskala besar maupun mini market.


Apakah benar pembayaran di ritel modern merugikan UKM?

Ya. Karena jangka waktunya tiga sampai empat bulan. Ada juga supplier yang produknya laku, tapi justru ‘ditendang’.


Masa sih?

Betul seperti itu. Modern ritel justru menggantikan produk yang sama dengan private label. Ini kan jelas tidak benar. Namun, saat ini sudah lumayan legih cepat, tidak tiga bulan lagi. Makanya,  tahun depan kami lebih fokus pada perizinan yang simpel. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya