Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Nyawa Satinah Diperpanjang Paling Tidak Selama 6 Bulan

KAMIS, 20 DESEMBER 2012 | 08:54 WIB

Satgas TKI belum diperpanjang Presiden SBY. Tapi mampu memperpanjang nyawa TKI Satinah.

Bekas Ketua Satgas TKI Maf­tuh Basyuni yang diutus peme­rin­tah ke Arab Saudi berhasil mem­perpanjang nyawa Satinah.

“Paling tidak selama 6 bulan. Ini hasil yang positif. Kalau nanti ber­hasil melakukan diplomasi soal diyat (uang darah), maka Sa­tinah berhasil diselamatkan dari hukuman pancung,” kata bekas Juru Bicara Satgas TKI, Hum­phrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Ketua Umum Aso­siasi Advokat Indonesia (AAI) itu, perundingan yang dilakukan Maftuh Basyuni dengan keluarga korban cukup meletihkan.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berapa lama perundingan itu?

Berhari-hari. Cukup mene­gang­­kan. Akhirnya pihak keluar­ga korban bersedia memberikan perpanjangan waktu bagi penen­tuan nasib TKI Satinah selama 6  bulan sejak 14 Desember 2012.


Masalahnya soal diyat ya?

Betul. Uang diyat (uang darah) se­­bagai kompensasi untuk pe­maafan/tanazul bagi Satinah belum ada titik temu.

Pemerintah melalui Maftuh Bas­yuni  menawarkan  uang diyat  3 juta riyal (sekitar Rp 7,5 miliar). Ini  masih  dirundingkan secara internal di pihak keluarga korban.

Pada dasarnya pihak keluarga korban masih tetap menuntut uang diyat sebesar 7 juta riyal ( sekitar Rp 17,5 miliar). Sekarang ‘bola’ ada di pihak keluarga korban.


Apa konsorsium asuransi TKI tidak membantu uang diyat itu?

Memang dipertanyakan tang­gung jawab pihak konsorsium asuransi yang dibentuk Kemena­kertrans.

Tidak bisa diterima dengan  alasan yang bersifat normatif dan administratif belaka.


Memangnya kenapa?

Mereka berdalih Satinah sudah overstayer di Arab saudi maka ti­dak ada lagi haknya untuk men­da­patkan bantuan asuransi.

AAI telah mendampingi para TKI bermasalah untuk menda­pat­kan klaim asuransi di Bandara Soe­karno-Hatta telah menyak­sikan sen­diri bagaimana sulitnya para TKI mendapatkan klaim asuransi.

Seandainya dapat pun, itu tidak sesuai dengan apa yang janjikan dalam polis. Alasannya, tidak ada ke­lengkapan dokumen.


Bagaimana dari sisi kemanu­siaan konsorsium asuransi itu?

Itu yang kita pertanyakan. De­ngan alasan kemanusiaan dan tang­gung jawab sosialnya pihak konsorsium asuransi seharusnya menyelesaikan masalah uang diyat. Apalagi sebagian besar uang diyat sebesar 3 juta riyal yang ditawarkan itu berasal dari anggaran perlindungan Kemenlu dan sumbangan dermawan orang kaya Arab Saudi.

Seharusnya pihak konsorsium asuransi punya rasa malu. Masa orang Arab Saudi lebih punya empati terhadap Satinah. Padahal uang premi dari para TKI  men­capai ratusan miliar.

Selama ini klaim asuransi TKI hanya 10 persen saja yang bisa di­cairkan.


Bagaimana sikap Menaker­trans?

Seharusnya  Menakertrans harus bertindak bijaksana. Jangan diam saja soal diyat itu. Ini kan menyangkut nyawa anak bangsa.


Bagaimana sikap Menaker­trans?

Seharusnya  Menakertrans harus bertindak bijaksana. Jangan diam saja soal diyat itu. Ini kan menyangkut nyawa anak bangsa.


Siapa saja yang berperan me­nye­lamatkan nyawa Satinah?

Menurut Pak Maftuh Basyuni, peran Gubernur Gaseem, Prince Faisal bin Bandar bin Abdul Aziz Al Saud, cukup besar membantu memediasi, sehingga ada sikap lebih lunak dari pihak keluarga korban.

Selain itu peranan lawyer tetap Per­wakilan Indonesia, Mr Ab­dullah bin Abdulrahman Al Mu­haemeed, sangatlah membantu perundingan yang dilakukan. Pengacara itu merupakan hasil se­leksi Jubir Satgas TKI saat masih aktif.


Apa itu saja yang dihasilkan Maftuh Basyuni di Arab Saudi?

Bapak Maftuh Basyuni me­nyam­paikan pula kasus TKI Tuti Tursilawati yang sudah divonis hukuman mati/pancung juga akan diperiksa kembali oleh Pengadilan dengan Majelis Ha­kim yang baru. Hal ini bisa terjadi karena adanya Perintah dari Raja Arab Saudi.

Di sini peran Presiden SBY cu­kup besar. Sebab, 6 Oktober 2011 pernah mengirim surat khusus kepada Raja Arab Saudi untuk kiranya hukuman mati terhadap TKI Tuti Tursilawati dapat ditin­jau ulang.

Surat Presiden SBY ini ter­nyata mempunyai pengaruh yang besar dan mendapat perhatian se­rius dari Raja Arab Saudi. Ter­bukti sampai saat ini tidak ada hu­kuman pancung yang dilakukan, walaupun pihak keluarga korban belum bersedia memberikan pemaafannya.


Apa hasil positif dari Arab Saudi ini sudah disampaikan ke SBY?

Dalam waktu dekat ini, Maftuh Basyuni, akan melaporkan ke­pada Presiden SBY mengenai hasilnya menyelamatkan nyawa TKI Satinah setelah Presiden kembali dari kunjungannya ke Malaysia dan India.


O ya, bagaimana nasib TKI bermaslah nanti bila Satgas be­nar-benar tidak diperpanjang?

Itu yang menjadi pertanyaan banyak kalangan yang disam­pai­kan kepada kami. Banyak yang bilang bahwa Satgas bertindak nyata untuk menyelamatkan TKI. Hal seperti ini belum terlihat dilakukan kementerian dan pihak terkait.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya