Berita

sby-boediono/rmol

Politik

Setoran SBY-Boediono ke IMF Skandal Keuangan Negara!

SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 18:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyertaan modal negara kepada International Monetery Fund dalam bentuk promissory notes sebesar Rp 25.8 triliun merupakan skandal keuangan negara. Pasalnya, besaran angka setoran yang diberikan oleh pemerintah itu tidak mendapat persetujuan DPR.

Begitu disampaikan Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (18/12).

"Meskipun masih dalam bentuk promissory notes, komitmen ini akan berkonsekuensi pada beban keuangan negara di masa depan bilamana IMF menuntut pencairan promissory Indonesia," tegas Dani.

Penyertaan modal negara kepada IMF dalam bentuk promissory notes sebesar Rp 25.8 triliun merupakan konsekuensi dari keanggotaan Indonesia di dalam IMF, lembaga donor internasional yang paling bertanggungjawab atas kerusakan sistemik dalam perekonomian Indonesia.

Jumlah suara Indonesia di IMF sebanyak 21.043 dengan kepemilikan SDR (Special Drawing Right/mata uang IMF) sebesar 2.079.30 juta atau sekitar 25,8 triliun rupiah pada posisi saat ini. Angka ini setara dengan prosentase suara (voting powers) sebesar 0,95%, dimana Indonesia merupakan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Malaysia sendiri memiliki angka prosentase suara sebesar 0.68%, dan Thailand sebesar 0.5%.

Dani menyayangkan pemerintah Indonesia lebih memilih untuk terlibat dalam memperkuat IMF sebagai lembaga rentenir global dengan memperkuat cadangan modalnya. Indonesia, menurut dia, harusnya sudah melupakan IMF dengan mulai membangun dan memperkuat alternatif sistem moneter di tingkat regional yang bebas dari intervensi negara kapitalis, berlandaskan pada prinsip kerjasama, solidarity dan berkarakter demokratis.

"IMF sama sekali tidak demokratis karena didominasi oleh pemegang saham dari negara-negara besar dan masih menerapkan agenda-agenda neoliberal sebagai syarat penyaluran utang. Hal itu masih dilakukan hingga saat ini di beberapa negara di Eropa, Asia, dan Afrika," katanya mengingatkan.

DPR, lanjut Dani, sudah sepatutnya mulai memberi perhatian terhadap PMN pemerintah kepada lembaga internasional dalam pembahasan APBN. Jangan sampai kepentingan rakyat banyak dalam pengalokasian APBN dikorbankan hanya untuk mempertahankan situasi ketergantungan terhadap lembaga-lembaga kapitalis global dengan tetap menyetor modal.

"Keterlibatan Indonesia dalam menjalankan praktek diplomasi ekonomi di dalam lembaga multilateral haruslah berdasarkan prinsip-prinsip konstitusi untuk menciptakan lingkungan internasional yang setara dan bebas dari penjajahan baru. Bukan justru tunduk pada rezim dan institusi keuangan internasional sebagaimana dilakukan oleh rezim SBY-Boediono saat ini," demikian Dani. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya