M Yusuf
M Yusuf
“Kami selalu konsisten mengaÂwasi transaksi mencurigakan,†kata Kepala PPATK, M Yusuf kepada Rakyat Merdeka, keÂmarin.
M Yusuf berharap, setiap data yang diberikan ke KPK hendakÂnya dikembangkan untuk menunÂtaskan kasus tersebut.
Ditanya apakah data tranÂsaksi mencurigakan yang akan diberikan kepada KPK itu terÂkait kasus Hambalang, M Yusuf mengatakan, mungkin saja. SeÂmua data transaksi menÂcuÂrigakan itu diberikan kepada KPK.
Sebelumnya KPK sudah dua kali memberikan data mengenai transaksi mencurigakan ke KPK terkait kasus Hambalang.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kapan persisnya data itu diserahkan ke KPK?
Sekarang masih terus didalami. Tentunya setelah dirampungkan. Soal kapannya tunggu saja. Yang jelas, segera disampaikan ke KPK dan lembaga hukum lainnya.
Apa data yang akan diberiÂkan itu ada kasus baru?
Ada kasus baru dan kasus lama.
Kasus apa saja?
Kalau itu rahasia. Saya tidak bisa beritahu.
Apa ke KPK saja yang diberikan?
Tidak. Semua lembaga penegak hukum akan kita berikan data hasil analisis PPATK.
Dari data yang sudah dibeÂrikan ke KPK, apakah ada terÂkait Andi Mallarangeng?
Transaksi pada kasus HamÂbalang merupakan penarikan tuÂnai, sehingga PPATK tidak meÂngetahui aliran dana itu ke mana dan untuk siapa. Uang itu diambil dan disebarkan. Tidak taÂhu ke mana, karena tidak melalui bank. Kalau lewat bank tentu mudah kita lacak.
Penarikan itu dari bank mana dan siapa yang lakukan?
Maaf saya tidak bisa sebut. Yang bisa saya informasikan uang tersebut berasal dari rekeÂning perusahaan dan perorangan. Kedua-duanya ada yang menarik uang dalam jumlah besar saat proyek Hambalang berjalan.
Berapa aliran dana yang mencuÂrigakan dari perorangan?
Kalau tidak salah pada data aliran dana mencurigakan yang telah diberikan kepada KPK itu ada enam perusahaan, dan secara perorangan ada empat.
Kalau tidak salah pada data aliran dana mencurigakan yang telah diberikan kepada KPK itu ada enam perusahaan, dan secara perorangan ada empat.
Apa bisa lebih dirinci lagi?
Belum lama ini juga PPATK pernah kirim hasil analisis ke KPK menyangkut aliran dana mencurigakan atas nama-naÂma yang sudah diajukan penÂcekalan itu.
Siapa itu?
Sekali lagi saya tidak mau seÂbut nama. Kalau masalah itu tanyakan saja langsung ke KPK .
Apa KPK mampu selesaikan kasus Hambalang?
Saya pikir bisa. Hasil laporan analisis kami yang diberikan ke KPK cukup tebal.
Di dalamÂnya suÂdah ada peÂtunjuk atau kunci unÂtuk memÂbongkar kasus HamÂbalang. KPK tinggal melaÂkukan peÂngemÂbangan saÂja untuk bisa seÂlesaikan kaÂsus itu.
Artinya, KPK tinggal kerja keras dengan penyidiknya untuk menelusurinya. Saya rasa dengan nama-nama perusahaan dan perorangan yang sudah diberikan PPATK, KPK bisa menuntaskan kasus itu.
Data yang kami miliki itu untuk membantu KPK dalam menuntaskan kasus-kasus yang sedang dikerjakan.
Apa sudah ada permintaan lagi dari KPK ?
Sekarang ini belum ada perÂmintaan. Kalau diminta, tentu kaÂÂmi bantu. Tidak diminta pun, teÂtap kami berikan. Apalagi kaÂlau diminta. Intinya, kami siap memÂbantu jika KPK membutuhÂkan bantuan untuk menangani perkara yang sedang ditanganiÂnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30