Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Transaksi Kasus Lama & Baru Segera Disampaikan Ke KPK

SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 09:39 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memberikan transaksi mencurigakan terkait kasus korupsi ke KPK.

“Kami selalu konsisten menga­wasi transaksi mencurigakan,” kata Kepala PPATK, M Yusuf kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

M Yusuf berharap, setiap data yang diberikan ke KPK hendak­nya dikembangkan untuk menun­taskan kasus tersebut.

Ditanya apakah data tran­saksi mencurigakan yang akan diberikan kepada KPK itu ter­kait kasus Hambalang, M Yusuf mengatakan, mungkin saja. Se­mua data transaksi men­cu­rigakan itu diberikan kepada KPK.

Sebelumnya KPK sudah dua kali memberikan data mengenai transaksi mencurigakan ke KPK terkait kasus Hambalang.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kapan persisnya data itu diserahkan ke KPK?

Sekarang masih terus didalami. Tentunya setelah dirampungkan. Soal kapannya tunggu saja. Yang jelas, segera disampaikan ke KPK dan lembaga hukum lainnya.

Apa data yang akan diberi­kan itu ada kasus baru?

 Ada kasus baru dan kasus  lama.

Kasus apa saja?

Kalau itu rahasia. Saya tidak bisa beritahu.


Apa ke KPK saja yang diberikan?

Tidak. Semua lembaga penegak hukum akan kita berikan data hasil analisis PPATK.


Dari data yang sudah dibe­rikan ke KPK, apakah ada ter­kait Andi Mallarangeng?

Transaksi pada kasus Ham­balang merupakan penarikan tu­nai, sehingga PPATK tidak me­ngetahui aliran dana itu ke mana dan untuk siapa. Uang itu diambil dan disebarkan. Tidak ta­hu ke mana, karena tidak melalui bank. Kalau lewat bank tentu mudah kita lacak.


Penarikan itu dari bank mana dan siapa yang lakukan?

Maaf saya tidak bisa sebut. Yang bisa saya informasikan uang tersebut berasal dari reke­ning perusahaan dan perorangan. Kedua-duanya ada yang menarik uang dalam jumlah besar saat proyek Hambalang berjalan.


Berapa aliran dana yang mencu­rigakan dari perorangan?

Kalau tidak salah pada data aliran dana mencurigakan yang telah diberikan kepada KPK itu  ada enam perusahaan, dan secara perorangan ada empat.


Berapa aliran dana yang mencu­rigakan dari perorangan?

Kalau tidak salah pada data aliran dana mencurigakan yang telah diberikan kepada KPK itu  ada enam perusahaan, dan secara perorangan ada empat.


Apa bisa lebih dirinci lagi?

Belum lama ini juga PPATK pernah kirim hasil analisis ke KPK menyangkut aliran dana mencurigakan atas nama-na­ma yang sudah diajukan pen­cekalan itu.

 Siapa itu?

Sekali lagi saya tidak mau se­but nama. Kalau masalah itu tanyakan saja langsung ke KPK .

Apa KPK mampu selesaikan kasus Hambalang?

Saya pikir bisa. Hasil laporan analisis kami yang diberikan ke KPK cukup tebal.

Di dalam­nya su­dah ada  pe­tunjuk atau kunci un­tuk mem­bongkar kasus Ham­balang. KPK tinggal mela­kukan pe­ngem­bangan sa­ja untuk bisa se­lesaikan ka­sus itu.

Artinya, KPK tinggal kerja keras dengan penyidiknya untuk menelusurinya. Saya rasa dengan nama-nama perusahaan dan perorangan yang sudah diberikan PPATK, KPK bisa menuntaskan kasus itu.

Data yang kami miliki itu untuk membantu KPK dalam menuntaskan kasus-kasus yang sedang dikerjakan.


Apa sudah ada permintaan lagi dari KPK ?

Sekarang ini belum ada per­mintaan. Kalau diminta, tentu ka­­mi bantu. Tidak diminta pun, te­tap kami berikan. Apalagi ka­lau diminta. Intinya, kami siap mem­bantu jika KPK membutuh­kan bantuan untuk menangani perkara yang sedang ditangani­nya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya