Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Transaksi Kasus Lama & Baru Segera Disampaikan Ke KPK

SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 09:39 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memberikan transaksi mencurigakan terkait kasus korupsi ke KPK.

“Kami selalu konsisten menga­wasi transaksi mencurigakan,” kata Kepala PPATK, M Yusuf kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

M Yusuf berharap, setiap data yang diberikan ke KPK hendak­nya dikembangkan untuk menun­taskan kasus tersebut.

Ditanya apakah data tran­saksi mencurigakan yang akan diberikan kepada KPK itu ter­kait kasus Hambalang, M Yusuf mengatakan, mungkin saja. Se­mua data transaksi men­cu­rigakan itu diberikan kepada KPK.

Sebelumnya KPK sudah dua kali memberikan data mengenai transaksi mencurigakan ke KPK terkait kasus Hambalang.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kapan persisnya data itu diserahkan ke KPK?

Sekarang masih terus didalami. Tentunya setelah dirampungkan. Soal kapannya tunggu saja. Yang jelas, segera disampaikan ke KPK dan lembaga hukum lainnya.

Apa data yang akan diberi­kan itu ada kasus baru?

 Ada kasus baru dan kasus  lama.

Kasus apa saja?

Kalau itu rahasia. Saya tidak bisa beritahu.


Apa ke KPK saja yang diberikan?

Tidak. Semua lembaga penegak hukum akan kita berikan data hasil analisis PPATK.


Dari data yang sudah dibe­rikan ke KPK, apakah ada ter­kait Andi Mallarangeng?

Transaksi pada kasus Ham­balang merupakan penarikan tu­nai, sehingga PPATK tidak me­ngetahui aliran dana itu ke mana dan untuk siapa. Uang itu diambil dan disebarkan. Tidak ta­hu ke mana, karena tidak melalui bank. Kalau lewat bank tentu mudah kita lacak.


Penarikan itu dari bank mana dan siapa yang lakukan?

Maaf saya tidak bisa sebut. Yang bisa saya informasikan uang tersebut berasal dari reke­ning perusahaan dan perorangan. Kedua-duanya ada yang menarik uang dalam jumlah besar saat proyek Hambalang berjalan.


Berapa aliran dana yang mencu­rigakan dari perorangan?

Kalau tidak salah pada data aliran dana mencurigakan yang telah diberikan kepada KPK itu  ada enam perusahaan, dan secara perorangan ada empat.


Berapa aliran dana yang mencu­rigakan dari perorangan?

Kalau tidak salah pada data aliran dana mencurigakan yang telah diberikan kepada KPK itu  ada enam perusahaan, dan secara perorangan ada empat.


Apa bisa lebih dirinci lagi?

Belum lama ini juga PPATK pernah kirim hasil analisis ke KPK menyangkut aliran dana mencurigakan atas nama-na­ma yang sudah diajukan pen­cekalan itu.

 Siapa itu?

Sekali lagi saya tidak mau se­but nama. Kalau masalah itu tanyakan saja langsung ke KPK .

Apa KPK mampu selesaikan kasus Hambalang?

Saya pikir bisa. Hasil laporan analisis kami yang diberikan ke KPK cukup tebal.

Di dalam­nya su­dah ada  pe­tunjuk atau kunci un­tuk mem­bongkar kasus Ham­balang. KPK tinggal mela­kukan pe­ngem­bangan sa­ja untuk bisa se­lesaikan ka­sus itu.

Artinya, KPK tinggal kerja keras dengan penyidiknya untuk menelusurinya. Saya rasa dengan nama-nama perusahaan dan perorangan yang sudah diberikan PPATK, KPK bisa menuntaskan kasus itu.

Data yang kami miliki itu untuk membantu KPK dalam menuntaskan kasus-kasus yang sedang dikerjakan.


Apa sudah ada permintaan lagi dari KPK ?

Sekarang ini belum ada per­mintaan. Kalau diminta, tentu ka­­mi bantu. Tidak diminta pun, te­tap kami berikan. Apalagi ka­lau diminta. Intinya, kami siap mem­bantu jika KPK membutuh­kan bantuan untuk menangani perkara yang sedang ditangani­nya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya