Berita

hatta rajasa/ist

Politik

Giliran Hatta Rajasa Tukar Aset Negara dengan Medali Abal-abal

MINGGU, 16 DESEMBER 2012 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyakit doyan "medali" abal abal dengan menjual aset, kekayaan negara, dan sumber daya alam, telah menular di kalangan Istana.

Setelah Presiden SBY menukar Blok Tangguh Train III dengan "lempengan tembaga" gelar ksatria dari Ratu Inggris, kini giliran Menkoperekonomian Hatta Rajasa yang juga besan SBY, menukar proyek miliaran dolar dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan "lempengan medali" dari Korea Selatan.

"Gelar The First Rank of the Order Diplomatic Service Merit yang diterima Hatta Rajasa merupakan balas jasa atas kesediaannya menyerahkan mega proyek miliaran dolar pada Korea Selatan," kata pengamat ekonomi dari Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (1/12).

Gelar The First Rank of the Order Diplomatic Service Merit sendiri sudah diterima Hatta Rajasa dari pemerintah Korea Selatan yang diberikan melalui Dubes Korea Selatan untuk Indonesia pada Jumat (12/12) lalu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Menurut Salamuddin, melalui proyek MP3EI Hatta Rajasa akan menyerahkan sekitar 8 mega proyek untuk dikuasai Korea Selatan. Diantaranya jembatan Selat Sunda, proyek gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG), pembangunan rel kereta api Bengkulu-Muara Enim, restorasi Sungai Ciliwung, pembangunan kluster industri berbasis pertanian, pembangunan jembatan Batam-Bintan, pembangunan pembangkit batubara di Sumatera Selatan, dan pembangunan kantor cabang perusahaan kapal asal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME).Total nilai delapan proyek itu sebesar 50 miliar dolar AS.

Sebelumnya lanjut dia, Pemerintah telah menyerahkan Krakatau Steel kepada Posko perusahaan manufaktur baja Korea, yang nantinya akan menopang mega proyek infrastuktur yang diserahkan oleh Hatta Rajasa. Maka seluruh keuntungan dari investasi tersebut akan dinikmati oleh Korea Selatan dan Indonesia hanya akan menerim ampasnya saja.

Dia mengingatkan, proyek MP3EI tersebut nantinya dibiayai dengan skema Public Private Partnership (PPP)  yang pasti membenani negara dan rakyat di masa depan. PPP akan memaksa  pembelian kembali oleh pemerintah melalui APBN. Selain itu rakyat harus membayar dengan sangat mahal baik melalui pajak maupun pembayaran langsung.

"Penyakit doyan "medali" abal abal dengan menjual aset, kekayaan negara dan sumber daya alam telah menular di kalangan Istana. Semakin banyak medali yang dikalungkan di leher elite istana negara, semakin kencang jeratan dominasi asing terhadap negeri ini," demikian Salamuddin. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya