Berita

Basrief Arief

Wawancara

WAWANCARA

Basrief Arief: Ekstradisi Djoko S Tjandra, Darmono Pimpin Tim Ke PNG

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:58 WIB

Pemerintah baru Papua New Guinea (PNG) dinilai membela Djoko S Tjandra. Makanya buron kasus Bank Bali itu belum diekstradisi ke Indonesia.

Kejaksaan Agung (Keja­gung) terus me­la­kukan lobi-lobi agar PNG mengekstradisi Djoko Tjandra.

Yang terbaru, tim Kejagung yang dikomandoi Wakil Jaksa Agung Darmono sudah berang­kat ke PNG untuk melobi peme­rin­tah di sana agar  Djoko Tjandra diekstradisi.

“Hari ini (kemarin, red) masih dalam pembicaraan. Kami sudah turunkan tim terpadu yang di­pimpin Pak Darmono ke PNG,’’ kata Jaksa Agung Basrief Arief ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Seperti diketahui, Djoko Tjan­dra diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carte­ran dari Bandara Halim Perda­na­kusuma menuju Port Moresby,  Ju­­ni 2009. Hal itu dilakukannya se­hari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas perkaranya.

MA menyatakan, Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah dan ha­rus membayar Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Basrief Arief selanjutnya me­nga­takan, tim terpadu diharapkan dapat membuahkan hasil agar Djo­ko diektradisi ke Indonesia. “Kami terus berupaya maksimal memulangkan Djoko Tjan­dra. Kami ingin masalah ini tidak berlama-lama,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa kendalanya Djoko Tjandra belum diekstra­disi?

Pemerintah PNG kan baru saja terbentuk. Mereka belum mela­kukan pembahasan secara men­dalam. Makanya, Kejagung seca­ra aktif terus berupaya secara mak­simal agar Djoko Tjandra se­gera diekstradisi.

Pemerintah PNG sebe­lum­nya sudah memberikan lampu hijau, apa masalahnya peme­rin­tah baru itu?

Pemerintah yang baru itu kan belum lama terbentuk. Kata me­re­ka, perlu dipelajari dulu. Ma­kanya kami yang proaktif. Kami tidak mau kasus ini berlarut-larut.

Kenapa Anda tidak ikut ke PNG?

Tim terpadu ini dipimpin Wakil Jaksa Agung. Saya rasa cukup be­liau saja yang menindaklanjuti­nya.

Kapan kira-kira Djoko bisa diekstradisi?

Tentunya kami berharap sece­patnya. Kita tunggu saja hasil dari tim terpadu itu bagaimana. Kami juga berharap pemerintah PNG segera memenuhi permin­ta­an kita, yaitu memulangkan Djoko Tjandra.

Sebelumnya apa yang sudah dilakukan Kejagung?

Kami terus memonitor melalui perwakilan yang ada di PNG. Ka­mi pun sudah kirim surat ke sana. Tapi tidak ada tanggapan. Se­ka­rang pemerintah PNG sudah de­finitif maka dilakukan pemba­ha­san lebih lanjut.

Kenapa tahapannya dibahas terus, rakyat kan butuh kejela­san kapan diekstradisi ke Indo­nesia?

Seperti yang saya katakan tadi bahwa pemerintah PNG tidak me­respons surat dari kami. Se­bab, pemerintahannya masih ba­ru. Tapi kami terus berkoordinasi secara maksimal.

Bagaimana dengan Adrian Kiki Ariawan, kapan diekstra­di­si ke Indonesia dari  Aus­tra­lia?

Masih dalam proses persi­da­ngan. Kami juga yakin bahwa Ki­ki ini bisa dipulangkan ke In­do­nesia. Sebab, pihak Aus­tralia se­rius membantu ekstradisi Kiki.

Oya, Kejagung dinilai me­nem­pati peringkat terendah da­lam hal transparansi publik di­banding penegak hukum lain­nya, komen­tar Anda?

Soal itu saya sudah dapat la­porannya. Kami akan inventarisir di mana letak kekurangannya. Ker­ja kami sudah maksimal.

Apa yang Anda lakukan ke depan?

Tentunya akan kami perbaiki kalau memang seperti itu keada­an­nya.

Kapan peringkat transpa­ran­si itu bisa lebih baik lagi?

Ini kan namanya kekurangan yang ada di Kejagung. Kekura­ngan semacam ini saya rasa tidak bisa harus selesai dalam waktu satu hari. Artinya, butuh waktu.

Kami akan terus perbaiki, ini bu­kan jangka pendek. Tapi jang­ka panjang. Namanya usaha itu kan ti­dak mungkin selesai dalam se­ke­tika. Kami akan kejar soal ini agar bisa lebih baik lagi tahun de­pan. Kami yakin peringkat trans­pa­ransi Kejagung lebih baik lagi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya