Berita

ilustrasi

Belum Dapat E-KTP? Ada Perpres yang Melindungi

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 19:24 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Penerapan Kartu Tanda Penduduk electronik (E-KTP) memang banyak menemui masalah. Salah satunya adalah banyak warga yang sudah melakukan perekaman data namun masih belum mendapatkan E-KTP secara fisik.

Dijelaskan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, mengatakan penyebabnya. Saat melakukan perekaman massal, lama dan menumpuk di kecamatan. Ada pula warga yang membawa KTP lama sudah habis masa berlakunya.

Bagi yang sudah melakukan perekaman data namun masih belum mendapatkan E-KTP dalam bentuk fisik, kini sudah ada peraturan presiden mengenai hal itu.


"Sudah ada perpres yang disetujui. Bagi yang sudah rekam data tapi belum dapat E-KTP, maka KTP lamanya tetap berlaku hingga dia mendapatkan E-KTP. Ngga usah khawatir. Asal sudah rekam, KTP lama tetap berlaku sampai dapat," jelas Irman dalam rapat bersama Komisi II di Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).

Kemendagri juga menjamin tidak ada bantuan asing dalam pengadaan E-KTP.
"Namun kita harus bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya