Berita

ilustrasi

Belum Dapat E-KTP? Ada Perpres yang Melindungi

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 19:24 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Penerapan Kartu Tanda Penduduk electronik (E-KTP) memang banyak menemui masalah. Salah satunya adalah banyak warga yang sudah melakukan perekaman data namun masih belum mendapatkan E-KTP secara fisik.

Dijelaskan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, mengatakan penyebabnya. Saat melakukan perekaman massal, lama dan menumpuk di kecamatan. Ada pula warga yang membawa KTP lama sudah habis masa berlakunya.

Bagi yang sudah melakukan perekaman data namun masih belum mendapatkan E-KTP dalam bentuk fisik, kini sudah ada peraturan presiden mengenai hal itu.


"Sudah ada perpres yang disetujui. Bagi yang sudah rekam data tapi belum dapat E-KTP, maka KTP lamanya tetap berlaku hingga dia mendapatkan E-KTP. Ngga usah khawatir. Asal sudah rekam, KTP lama tetap berlaku sampai dapat," jelas Irman dalam rapat bersama Komisi II di Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).

Kemendagri juga menjamin tidak ada bantuan asing dalam pengadaan E-KTP.
"Namun kita harus bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya