Berita

Heru Lelono

Wawancara

TRAGEDI ANDI MALLARANGENG

Heru Lelono: SBY Tidak Sampai Menangis

SABTU, 08 DESEMBER 2012 | 09:11 WIB

Presiden SBY terpukul dengan ditetapkannya Andi Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor.

Begitu diungkapkan Staf Khu­sus Presiden Bidang Ko­mu­nikasi dan In­formasi, Heru Lelo­no, kepa­da Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Pak SBY merasa terpukul atas ka­sus Andi itu. Tapi kan sebagai se­orang pemimpin tidak sampai menangis. Harus tetap bekerja, ka­rena kabinet ini tidak boleh ter­gantung satu orang saja,” paparnya.

Seperti diketahui, Andi Mal­la­rangeng mengundurkan diri dari Menpora dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat setelah KPK menetapkan sebagai ter­sang­ka dan dicekal ke luar negeri.

Heru Lelono selanjutnya me­nga­takan, sebagai kepala nega­ra, SBY tidak akan melakukan inter­vensi, meski Andi sebagai kader Demokrat dan pernah menjadi Juru Bicara Presiden SBY.

“SBY menginginkan agar hu­kum benar-benar ditegakkan,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


SBY hanya merasa terpu­kul?

Saya rasa, hati Pak SBY juga te­renyuh. Kenapa harus mela­kukan itu. SBY juga sedih, kok me­lakukan hal seperti itu. Se­bagai manusia kan sedih. Tetapi sebagai kepala ne­gara, SBY tetap fokus pada pekerjaannya.

     

Kalau merasa terpukul, ke­napa dikabulkan permin­taan mundur Andi Mallarangeng?

Alasan Andi mundur kan logis. Kalau seorang menteri dicekal ke luar negeri, tentu pekerjaannya terganggu. Andi tidak ingin gara-gara dia, kinerja kabinet tergang­gu. Selain itu, Andi juga ingin konsentrasi menghadapi proses hukum tersebut. 

Makanya Pak SBY mengabul­kannya. Padahal, sebenarnya An­di berprestasi menjadi Men­pora seperti diungkapkan SBY.

Langkah mundur itu menurut saya juga sudah tepat. Patut ki­ta berikan apresiasi, Andi de­ngan cepat mengajukan pe­ngun­­duran diri.


Kenapa Anda bilang begitu?

Andi tidak mengundurkan diri pun, akan dinonaktifkan. Saya sangat yakin karena saya tahu per­sis karakter Pak SBY. Beliau ti­dak akan berubah. Jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, pasti dinonaktifkan. Sikap Pak SBY tentang penegakan hukum itu ada dua.

   

Apa saja itu?

Pertama, jangan mudah men­jadikan orang tersangka apabila bukti-buktinya belum terlalu kuat. Orang yang jadi tersangka itu kan dengan sendirinya sudah me­rasa terpenjara. Padahal ter­sangka itu belum tentu bersalah. Di Indonesia, kalau sudah jadi tersangka, nama baik hingga ke keluarganya bisa habis.

Kedua, apabila bukti-buk­tinya sudah betul-betul kuat bah­wa dia melanggar hukum, maka harus segera dijadikan tersangka dan diadili. Jangan ditunda-tunda.

Jika sudah kuat buktinya, tapi tidak segera jadi tersangka, maka bisa saja terjadi intervensi. Kare­na duit itu akan berjalan kemana-mana, sehingga nantinya penegak hukum terganggu.


Apa Anda yakin SBY tidak intervensi?

Ya. Kalau untuk penegakan hu­kum dan pelanggaran hukum, Pak SBY sudah memberikan contoh. Beliau tidak akan me­lihat siapa orangnya. M Naza­rudin dan Ange­­lina Sondakh kan dari Partai De­mokrat. Bahkan, be­sannya sen­diri pun, diserah­kan kepada hu­kum. Meski pun itu menya­kit­kan.

Bahkan, ada yang menilai bah­wa Pak SBY ini tega terhadap be­sannya itu. Tapi, kalau bicara ten­tang hatinya Pak SBY, pasti te­renyuh dan sakit. Tapi kan Pak SBY tidak boleh mengintervensi meski punya kekuasaan.

Saya berani jamin beliau tidak akan melakukan intervensi. Saya tahu betul Pak SBY. Beliau taat hu­kum. Kan sudah banyak bukti­nya bahwa Pak SBY tidak pernah intervensi.   


Apakah kasus ini akan meng­ganggu kinerja peme­rin­tah?

Tentunya Pak SBY berharap tidak akan terganggu. Kalau ada ang­­gota kabinet yang terkena sanksi hukum kare­na melanggar hu­­kum, sebetulnya itu bukan me­lemahkan kabinet, tapi justru menguatkan.

   

Kenapa seperti itu?

Dengan adanya kasus itu mem­buat kabinet ini benar-benar ber­sih. Para menteri itu mikir-mikir untuk melakukan korupsi. Sebab, kalau diproses secara hukum, pak SBY tidak akan membela.


Apa harapan SBY yang Anda tahu?

SBY pernah mengatakan, pe­ne­gak hukum ini tidak boleh ber­politik.  Beliau berharap, jangan sampai penegak hukum te­racuni atau terpengaruh masa­lah-ma­salah politik. Tapi harus bekerja secara profesional. [Harian Rakyat Merdeka]


Apa harapan SBY yang Anda tahu?

SBY pernah mengatakan, pe­ne­gak hukum ini tidak boleh ber­politik.  Beliau berharap, jangan sampai penegak hukum te­racuni atau terpengaruh masa­lah-ma­salah politik. Tapi harus bekerja secara profesional. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya