Berita

agus martowardojo/ist

Politik

KASUS HAMBALANG

Akankah Menteri Agus Martowardojo Menyusul Andi Mallarangeng?

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 15:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberanian KPK menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Hambalang, di Bogor, Jawa Barat, mendapat apresiasi luas dari publik. Abraham Samad cs mencatatkan sejarah seorang menteri aktif tidak kebal hukum.

Selain Andi mallarangeng, proyek Hambalang sebenarnya menyeret nama anggota Kabinet Indonesia Bersatu II lainnya. Hasil audit investigasi tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI atas laporan audit investigasi BPK menyimpulkan keterlibatan Manteri Keuangan Agus Martowardojo dan wakilnya, Anny Ratnawati.

Agus dan Anny disebut-sebut telah melakukan pelanggaran dalam menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang senilai hampir Rp 2,5 triliun serta terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). Pelanggaran yang dilakukan oleh Anny Ratnawati terjadi saat menjabat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Disebutkan bahwa Menteri Agus Martowardojo menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaah secara berjenjang secara bersama-sama. Padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.

Pelanggaran antara lain, tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran. Selain itu, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri. Terakhir, revisi RKA-KL Kemenpora 2010 yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.

Selaku Dirjen Anggaran, Anny  menetapkan RKA-KL Kemenpora tahun 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104 /PMK.02/2010.

Akibat penyimpangan dan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang terjadi dalam proyek Hambalang, BAKN menaksir telah terjadi indikasi kerugian negara setidaknya sebesar Rp 243,6 miliar.

Akankah KPK menetapkan Agus Martowardojo dan Anny Ratnawati sebagai tersangka seperti yang dilakukan terhadap Andi Mallarangeng? Ditunggu saja. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya