Berita

presiden sby

Indra PKS: SBY harus Copot Andi Mallarangeng

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 09:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Agar tidak mempermalukan Presiden SBY dan tidak menjadi beban pemerintahan, Andi Alifian Mallarangeng sebaiknya dicopot dari jabatan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

"Atau setidak-tidaknya (AAM) dinonaktifkan," ujarpolitisi PKS, Indra dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online Jumat (7/12).

Menurut anggota Komisi III ini, pencopotan atau penonaktifan AAM merupakan hal penting sebagai wujud dukungan SBY terhadap pemberantasan korupsi dan mempermudah proses penyidikan dan persidangan Andi.

"Akan lebih baik lagi, apabila AAM dengan kesadaran penuh mengundurkan diri dari jabatannya," kata Indra yang menjabat Ketua Departemen Advokasi Buruh Petani Nelayan di DPP PKS ini.

Selain itu, KPK diminta tidak berhenti pada penetapan AAM sebagai tersangka. KPK kata Indra harus mampu mengembangkan kasus Hambalang pada pihak-pihak lain. Yaitu berdasarkan kesaksian Nazarudin, Wafid Muharram, Mindo Rosalina dan hasil audit BPK.

"Kan sangat jelas ada keterlibatan pejabat di beberapa kementrian dan banyak pihak lainnya dalam skandal Hambalang. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, apapun jabatanya, hukum harus ditegakkan," tegas Indra.

Mengenai penetapan AAM sebagai tersangka, menurut Indra sudah tepat dan bukanlah hal yang mengejutkan. Karena sudah banyak kesaksian yang menerangkan dugaan kterlibatan AAM dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Ini juga sudah dikuatkan dengan hasil audit BPK, serta sejalan dengan telaahan BAKN DPR waktu lalu. Sehingga memang keterlibatan AAM sedemikian gamblang terbaca," pungkas Indra. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya