Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Dikritik Atau Tidak, Kami Serius Menangani Kasus Hambalang

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 08:20 WIB

Siang kemarin, Megawati Soekarnoputri mengkritik KPK soal kasus Hambalang yang penanganannya tidak berkembang.

“Saya bingung kok kasus itu di si­tu-situ saja,’’ ujar Megawati  menyampaikan sambutan dalam penga­nu­ge­ra­han Megawati Soe­kar­­no­putri Award 2012, di markas  DPP PDI Per­juangan, Lenteng Agung, Jakarta.

Entah ada kaitannya atau tidak,  malamnya pimpinan KPK me­nyatakan Menpora Andi Malla­rangeng menjadi tersangka dalam kasus itu.

Wakil Ketua KPK Busyro Mu­qoddas membenarkan penetapan tersangka itu. “Iya. Dalam surat ce­gah disebutkan untuk perkara atas nama AAM (Andi Alfian Mal­larangeng),” kata Busyro.

 Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen menga­ta­­kan, pihaknya serius mena­ngani kasus Hambalang. Bukti­nya sudah ada perkembangan menge­nai penanganan kasus tersebut.

“Dikritik atau tidak, kami se­rius menangani kasus Hamba­lang dan kasus lainnya,’’ ujar Zul­karnaen kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Dengan perkembangan ka­sus Hambalang ini, apa KPK se­makin serius?

Ya. Kami selalu serius kok. Apalagi sudah ada perkem­bangan­nya, kami makin serius lagi.

Apakah nanti ada penam­bahan tersangka?

Pokoknya kita kerja dulu. Ka­lau ada informasi penting dan re­le­van. Kami berharap masyarakat bisa sampaikan kepada KPK biar lebih cepat kerjanya.

Apa penetapan tersangka ter­ha­dap AAM itu sudah dibi­carakan dengan semua pim­pinan KPK?

Persepsi harus kami samakan dulu dari perbedaan untuk bisa sa­ling memahami. Hal itu dimak­sudkan supaya kelima pimpinan KPK dalam satu persepsi agar lebih kuat dan bagus.

Memang buktinya sudah lengkap?

Kalau bukti itu sebenarnya kan sudah ada lama dan dilakukan penye­lidikan, sehingga tidak sulit.

Lalu kenapa AAM baru dicekal?

Kita kan harus mengumpulkan bukti pendahuluan, yang kita nilai kuat tentu harus sama-sama dinilai kuat oleh ke lima pim­pinan KPK.

Pencekalan ini sudah sesuai data-data yang diperoleh, kita cekal tentu ada keperluannya. Ti­dak mungkin kita cekal kalau datanya tidak punya dan lengkap.

O ya,  KPK kekurangan pe­nyi­dik sehingga penuntasan ka­sus korupsi terhambat, apa yang dilakukan KPK?

Kalau dibilang kurang, jelas ku­rang. Tapi kita berusaha seop­timal mungkin bekerja dengan yang ada sekarang. Makanya kita mengatur supaya kerja penyidik yang kita miliki bisa bekerja sebaik mungkin.

Memang yang ada saat ini berapa penyidik?

Kalau jumlah persisnya saya tidak ingat.

Banyak dari kepolisian atau kejaksaan?

Kalau jumlah sepertinya ham­pir seimbang. Kalau masalah cukup atau tidak kita lihat sudut pan­da­ngnya dari mana juga. Sebetul­nya kalau dibilang cu­kup diban­dingkan dengan per­ka­ra yang se­kian banyak dan be­sar tentu tidak cukup.

Apakah itu membuat KPK lemah?

Itu kan bahasa umum yang diungkapkan masyarakat. Kalau kurang, ya memang kurang. Tapi kan kami harus tetap jalan terus memberantas korupsi di Indone­sia. Pada dasanya kami juga menginginkan perkara itu tidak berlama-lama mandek. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya