Berita

Inilah Kriteria Sesat Lembaga Survei

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 15:44 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

KALAU hari ini dibikin kontes “capres versi iklan” mungkin juaranya ada tiga: Ical, Hatta, Prabowo. Tapi tingkat popularitas akibat iklan tentu tidak paralel dengan tingkat keterpilihan.

Akal sehat juga harus sepakat bahwa alangkah berbahayanya kalau rekrutmen kepemimpinan nasional (capres) di negeri ini ditentukan oleh iklan, dan juga ditentukan oleh lembaga-lembaga survei. Produk dagang berlabel ilmiah itu, yang menjadi sihir baru untuk menyulap opini masyarakat melalui media massa. Sehingga katanya para juragan survei sekarang boleh diledek dengan sebutan tukang sihir.

Waktu beberapa hari yang lalu LSI meluncurkan hasil survei terbarunya mengenai nama-nama capres 2014, ada banyak pihak bertanya-tanya apa sebenarnya dasar LSI dalam menentukan kriteria para capres yang disurvei.

Antara lain LSI menyebut kriterianya adalah amanah dan memiliki integritas. Secara umum "memiliki integritas" antara lain berarti tidak tersangkut atau tidak terlibat dalam praktek KKN.

Kriteria capres yang dirumuskan LSI ini dianggap tidak jelas, sumir, dan menyesatkan. Karena tidak didasarkan oleh data berupa fakta bahwa figur-figur yang disurvei tersebut benar-benar bersih dari KKN dan memenuhi kriteria lainnya seperti yang dibuat oleh LSI sendiri.

Yang juga jadi pertanyaan adalah apakah para opinion leader yang oleh LSI dijadikan responden karena katanya merupakan kelompok yang memiliki informasi yang lebih baik daripada orang kebanyakan, benar-benar memiliki pengetahuan yang lengkap mengenai figur-figur yang disurvei, benar-benar mengetahui latar belakang figur per figur, dan seberapa kemampuannya untuk mengkritisi figur-figur tersebut.

Tidak dijelaskan pula secara definitif apakah yang dimaksud dengan amanah dan apakah yang dimaksud dengan memiliki integritas. Kata banyak pihak, kalau dijelaskan secara definitif, secara gamblang sejelas-jelasnya, maka tentu akan sangat banyak figur yang tidak layak dimunculkan di dalam hasil survei tersebut.

Kesimpulannya, mungkin benar seperti apa yang dikatakan pengamat politik Tjipta Lesmana dalam sebuah tulisannya di koran ini beberapa hari yang lalu, sebaiknya hasil-hasil survei kita anggap saja sebagai hiburan.

Namun menurut saya supaya fair dan masyarakat bisa mendapatkan informasi serta pendidikan politik yang sehat hasil-hasil survei mengenai calon presiden seharusnya dibedah secara kritis, syukur-syukur dilakukan secara ilmiah pula, oleh lembaga survei yang independen, yang tidak memasang target bayaran karena pesanan. Kalau ada.

Dalam menetapkan kriteria capres lembaga survei tidak boleh main-main, apalagi kalau tujuannya hanya untuk menyenangkan hati si pemesan survei, terutama yang berkaitan dengan KKN, misalnya dengan menyebut figur capres tertentu sebagai figur yang bebas KKN.

Sebab hal tersebut akan berbuah malapetaka (lagi) bagi negeri ini kalau kelak figur tersebut benar-benar terpilih jadi presiden. Tentu figur tersebut akan lebih sibuk melakukan KKN, dan ini akan dicontoh oleh birokrasi di bawahnya.

Maka terjadilah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara. Kalau sudah demikian lembaga survei bisa dikatakan termasuk penyumbang dosa terbesar kepada rakyat karena telah menetapkan kriteria sesat, benar-benar layaknya tingkah laku sesat si tukang sihir. [***]

Tulisan ini dimuat pertama kali di Harian Rakyat Merdeka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya