Berita

Inilah Kriteria Sesat Lembaga Survei

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 15:44 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

KALAU hari ini dibikin kontes “capres versi iklan” mungkin juaranya ada tiga: Ical, Hatta, Prabowo. Tapi tingkat popularitas akibat iklan tentu tidak paralel dengan tingkat keterpilihan.

Akal sehat juga harus sepakat bahwa alangkah berbahayanya kalau rekrutmen kepemimpinan nasional (capres) di negeri ini ditentukan oleh iklan, dan juga ditentukan oleh lembaga-lembaga survei. Produk dagang berlabel ilmiah itu, yang menjadi sihir baru untuk menyulap opini masyarakat melalui media massa. Sehingga katanya para juragan survei sekarang boleh diledek dengan sebutan tukang sihir.

Waktu beberapa hari yang lalu LSI meluncurkan hasil survei terbarunya mengenai nama-nama capres 2014, ada banyak pihak bertanya-tanya apa sebenarnya dasar LSI dalam menentukan kriteria para capres yang disurvei.

Antara lain LSI menyebut kriterianya adalah amanah dan memiliki integritas. Secara umum "memiliki integritas" antara lain berarti tidak tersangkut atau tidak terlibat dalam praktek KKN.

Kriteria capres yang dirumuskan LSI ini dianggap tidak jelas, sumir, dan menyesatkan. Karena tidak didasarkan oleh data berupa fakta bahwa figur-figur yang disurvei tersebut benar-benar bersih dari KKN dan memenuhi kriteria lainnya seperti yang dibuat oleh LSI sendiri.

Yang juga jadi pertanyaan adalah apakah para opinion leader yang oleh LSI dijadikan responden karena katanya merupakan kelompok yang memiliki informasi yang lebih baik daripada orang kebanyakan, benar-benar memiliki pengetahuan yang lengkap mengenai figur-figur yang disurvei, benar-benar mengetahui latar belakang figur per figur, dan seberapa kemampuannya untuk mengkritisi figur-figur tersebut.

Tidak dijelaskan pula secara definitif apakah yang dimaksud dengan amanah dan apakah yang dimaksud dengan memiliki integritas. Kata banyak pihak, kalau dijelaskan secara definitif, secara gamblang sejelas-jelasnya, maka tentu akan sangat banyak figur yang tidak layak dimunculkan di dalam hasil survei tersebut.

Kesimpulannya, mungkin benar seperti apa yang dikatakan pengamat politik Tjipta Lesmana dalam sebuah tulisannya di koran ini beberapa hari yang lalu, sebaiknya hasil-hasil survei kita anggap saja sebagai hiburan.

Namun menurut saya supaya fair dan masyarakat bisa mendapatkan informasi serta pendidikan politik yang sehat hasil-hasil survei mengenai calon presiden seharusnya dibedah secara kritis, syukur-syukur dilakukan secara ilmiah pula, oleh lembaga survei yang independen, yang tidak memasang target bayaran karena pesanan. Kalau ada.

Dalam menetapkan kriteria capres lembaga survei tidak boleh main-main, apalagi kalau tujuannya hanya untuk menyenangkan hati si pemesan survei, terutama yang berkaitan dengan KKN, misalnya dengan menyebut figur capres tertentu sebagai figur yang bebas KKN.

Sebab hal tersebut akan berbuah malapetaka (lagi) bagi negeri ini kalau kelak figur tersebut benar-benar terpilih jadi presiden. Tentu figur tersebut akan lebih sibuk melakukan KKN, dan ini akan dicontoh oleh birokrasi di bawahnya.

Maka terjadilah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara. Kalau sudah demikian lembaga survei bisa dikatakan termasuk penyumbang dosa terbesar kepada rakyat karena telah menetapkan kriteria sesat, benar-benar layaknya tingkah laku sesat si tukang sihir. [***]

Tulisan ini dimuat pertama kali di Harian Rakyat Merdeka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya