Berita

hartati murdaya/ist

Politik

KASUS KORUPSI BUOL

Kubu Hartati: Investor Cenderung Dikriminalisasi!

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 14:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pihak Hartati Murdaya menilai investor di Indonesia cenderung menjadi obyek kriminalisasi, padahal mereka adalah korban yang seharusnya justru mendapat perlindungan hukum.

Terseretnya nama Hartati Murdaya dalam kasus Buol bukan karena pemilik PT HIP tersebut memberikan suap, tetapi karena perusahaannya tidak bisa menolak ketika dimintai sejumlah uang oleh penguasa setempat, namun anehnya belakangan justru pihak investor dijadikan tersangka.

"Para investor berada dalam situasi sulit, apalagi setiap menjelang Pemilukada mereka selalu diminta uang. Tidak memberi nanti usahanya diganggu, sementara kalau memberi uang dituduh menyuap dan ditangkap KPK," kata kuasa hukum Hartati Murdaya, Denny Kailimang, seusai persidangan kasus Buol di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (6/12).


Persidangan kasus Buol hari ini menghadirkan enam orang saksi, Direktur CCM Group Kirana Wijaya, serta lima karyawan bagian finance PT HIP, Nur Afiani, Didik Kurniawan Wahyu, Benhard, dan General Manager PT HIP Seri Siriton.

Mereka dimintai keterangan soal siapa yang memerintahkan pengeluaran dana Rp3 milyar kepada Bupati Buol. Berdasar keterangan para saksi, pemberian dana kepada Bupati Buol dilakukan atas perintah Direktur PT HIP Totok Letyo, dengan modus dipecah dalam cek-cek kecil untuk mengelabuhi Hartati Murdaya selaku Presiden Direktur perusahaan tersebut.

Menurut Denny Kailimang, sangat jelas dalam kasus Buol ini investor berada dalam situasi suka atau tidak suka harus memberikan sumbangan kepada bupati. Perusahaan tidak bisa menolak permintaan bupati. Sehingga sangat disayangkan dalam kasus ini justru investor yang dikriminalisasi dan dituduh menyuap. Padahal awalnya justru berasal dari bupati yang meminta dana, bukan karena ada inisiatif investor untuk memberikan suap.

Dijelaskan bahwa Hartati Murdaya selama ini dikenal sebagai pengusaha yang bersih. Ia dekat dengan kekuasaan politik namun tidak memanfaatkan kedekatannya untuk mengembangkan bisnis.

“Beliau menjalankan usaha dengan kerja keras, tidak memanfaatkan fasilitas mentang-mentang dekat kekuasaan,” demikian Denny. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya