Berita

Politik

Staf Anugrah Nusantara Benarkan Neneng Direktur Keuangan

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 12:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Staf Teknisi PT Anugerah Nusantara Dedi Irfandi dengan tegas menyatakan bahwa Neneng Sri Wahyuni merupakan Direktur Keuangan dan pengurus keuangan di perusahaan yang dimiliki oleh suaminya, Muhammad Nazaruddin.

Dedi mengatakan itu saat bersaksi untuk Neneng dalam perkara korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni

"Betul yang mulia," jawab Dedi Irfandi dalam persidangan beberapa saat lalu (Kamis, 6/12).


Neneng memang kerap kali membantah kalau dirinya merupakan Direktur Keuangan di PT Anugerah Nusantara. Padahal, sejumlah saksi yang dihadirkan selalu mengatakan bahwa Neneng adalh Direktur Keuangan.

Dalam kasus ini, Neneng dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan. Dia terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

Neneng juga dijerat dengan pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan Rp1 miliar. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya