Berita

ilustrasi

KPK Menunggu Presiden Sahkan Draf Revisi PP 63/2005

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 13:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di KPK. Namun, dari 13 penyidik itu ada 6 yang sudah alih status jadi pegawai KPK. Sementara, sampai sekarang total penyidik yang kembali ke Polri ada 27 penyidik.

"Kami memang mendapatkan surat, yang ditarik itu memang sudah habis masa baktinya," kata Busyro ketika di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).

KPK menyikapinya dengan mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia di KPK


"KPK membutuhkan jumlah dan stabilitas dalam kuantitasnya. PP 3/2005 di mana ada konteks KPK dan di sini tertulis penyidik KPK bukan hanya dari Polri atau Kejaksaan, bisa seperti PNS di BPK, Sesneg dan lainnya," ujar Busyro.

Menurutnya, KPK dan lembaga-lembaga yang terkait sudah lama merevisi PP 63/2005 tersebut.

"Dua tahun kami melanjutkan penelitian itu. Hasilnya adalah masa kerja (penyidik KPK) dari pegawai negeri sipil dan kejaksaan yang semula empat tahun bisa diperpanjang dua kali menjadi 8 tahun dan bisa jadi 12 tahun," ucapnya.

Lanjut Busyro, draf revisi PP tersebut sudah sampai ke tangan Presiden SBY. Jika SBY mengesahkan PP tersebut, maka hal ini akan menjadi solusi terbaik bagi persoalan kuantitas KPK. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya