Berita

johan budi/ist

Irjen DS Pintu Masuk, yang Lain Nyusul

SENIN, 03 DESEMBER 2012 | 23:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ditahannya mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo (DS) diharapkan menjadi pintu awal mengungkap kasus merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu.

"Fokus sementara ini ke Pak DS dulu. Tapi bukan berarti yang lain tidak dipanggil, seperti DP (Didik Purnomo) sudah dimintai keterangan dan pihak-pihak lain," jelas Jurubicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin malam (3/12).

Lanjut Johan, pihak dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi dalam kasus ini. "Penanahan ini akan diikuti pemeriksaan-pemeriksaan saksi," ujar Johan.


Johan berharap, kasus Korlantas ini bisa segera dituntaskan, dan segera dilimpahkan kepada proses berikutnya.

Sebelumnya, penyidik menemukan bahwa tersangka DS selaku Kakorlantas sekaligus pejabat penanda tangan surat perintah membayar (SPM), diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.

Atas perbuatannya itu, DS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya