Berita

Justru Siti Zuhro Desak SBY Jelaskan Kenapa Sampai Dapat Gelar Kehormatan dari Ratu Inggris

MINGGU, 02 DESEMBER 2012 | 16:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono tak perlu menunggu sikap ksatria Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini Adhie Massardi untuk meminta maaf kepada Presiden SBY.

Karena memang, Adhie Massardi tak perlu menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya gelar kehormatan dari Ratu Inggris didapat karena (SBY) menyerahkan LNG Tangguh kepada BP Petroleum, perusahaan asal Inggris.

Sebagai oposisi, Adhie Massardi selama ini dikenal kritis. Kalau dia harus minta maaf, tentu akan banyak hal yang perlu ia sampaikan permohonan maaf kepada SBY.

"Kita tidak perlu dorong. Dia bukan anak kecil lagi. Dia intelektual. Apalagi Mas Adhie itu sering kritiskan? Nanti jadi sering minta maafnya," ujar pengamat politik Siti Zuhro sambil tertawa kecil dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Minggu (2/11).

Justru menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, SBY sendiri perlu menjelaskan, kenapa sampai dia diberikan gelar kehormatan oleh Ratu Inggris. "Agar masyarakat juga tahu kenapa diberi penghargaan," cetus Zuhro.

Pasalnya ungkap Zuhro, penghargaan yang diterima SBY beberapa waktu lalu diterima sebagai presiden Indonesia juga secara otomatis sebagai penghargaan kepada rakyat Indonesia.

"Kita perlu keterbukaan. Apa capainnya lalu dapat penghargaan? Jangan hanya kabinet yang tahu. Jubir Presiden harus melakukan komunikasi pada publik, sehingga tidak ada gunjingan dan yang salah kira," pungkas Zuhro. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya