Berita

ilustrasi, daging

Bisnis

Daging Langka, Pemerintah Kok Biarin Importir Nakal Sih

Verifikasi Izin Impor Terlambat, DPR Sudah Peringatkan Sejak 2 Tahun Lalu
MINGGU, 02 DESEMBER 2012 | 07:58 WIB

.DPR meminta pemerintah menindak tegas dengan mencabut izin importir daging nakal yang diduga menjadi penyebab langkanya daging sapi belakangan ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengaku sudah memberikan peringatan kepada pemerintah agar segera mela­ku­kan verifikasi terhadap izin im­por daging dan membuat data tentang neraca kebutuhan daging nasio­nal. Namun, hingga saat ini im­bauan itu diabaikan.

“Apa yang dilakukan peme­rin­tah (memverifikasi izin impor da­ging) sebenarnya terlambat. Ka­mi sudah memberi peringatan un­tuk itu sejak dua tahun lalu. Co­ba itu dilakukan sejak dulu,” kata Firman kepada Rakyat Merdeka.

Politisi Partai Golkar ini me­ngatakan, daging memang ko­mo­diti yang sangat menarik diper­da­gangkan. Sayangnya, hingga se­karang perdagangan daging na­sional justru dikuasai para kartel.

Oleh karena itu, prosedur per­dagangan atau impor daging mes­ti ditata ulang. Kalau ada importir nakal, menurut Firman, surat izin importir tersebut harus dicabut agar keberadaannya tidak lagi mengganggu stabilitas perdagi­ngan nasional. Apalagi di la­pangan banyak kejanggalan ter­kait pengurusan impor daging.

“Kalau menurut aturan yang berlaku, Surat Persetujuan Pe­ma­sukan (SPP) harusnya diurus se­belum daging impor diberang­katkan. Tapi para importir itu jus­tru mengurus SPP di saat da­ging impor sudah ada dalam perja­lanan. Ini kan lucu,” tuturnya.

Selain pencabutan izin bagi im­portir nakal, Firman juga meng­im­bau pemerintah mem­be­rikan sanksi tegas kepada petugas jika terbukti memberikan izin impor daging yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kekonyolan itu terbukti de­ngan temuan 128 kontainer yang katanya ada kesalahan prosedur. Padahal, sebenarnya itu tidak bo­leh terjadi bila aturan mainnya jelas dan pemerintah bersikap tegas,” tegasnya.

Pengamat peternakan Rochadi Tawaf menyesalkan sikap peme­rintah yang tidak mempunyai ke­beranian melakukan tindakan ter­hadap importir bermasalah. Pa­dahal, kasus impor daging ber­ma­salah yang menyebabkan ke­langkaaan kerap terjadi tiap tahun.

“Aneh, saya tuh bingung ke­napa pemerintah tidak mau be­lajar dari pengalaman sebe­lum­nya. Sudah banyak kasus pelang­garan yang dilakukan importir tapi kok dibiarin,” ujarnya.

Menurut Rochadi, salah satu kasus yang bisa diambil hikmah­nya dari importir nakal adalah ka­sus pengiriman puluhan daging impor yang pernah ditahan lan­taran tidak memiliki SPP tahun lalu. Lebih disesalkan lagi, yang diimpor tersebut sebagian besar atau hampir 80 persen adalah jeroan. Padahal di negara asal, produk tersebut barang yang ti­dak dimanfaatkan atau dibuang.

Bahkan dari kasus itu terung­kap bahwa daging impor tersebut sempat mampir ke Singa­pura. Sesuai peraturan pemerintah, da­ging yang masuk ke Indonesia harus langsung dari negara asal. Artinya, impor daging tersebut su­dah melanggar kebijakan pemerintah.

Untuk diketahui, Menteri Per­tanian (Mentan) Suswono me­ngaku akan memverifikasi atau memeriksa para importir daging yang belum merealisasikan im­por. Hal ini terkait dengan ke­lang­kaan daging di pasaran.

“Benarkah importir sunggu­han atau hanya jual beli surat. Kalau ya kita stop mereka,” katanya.

Kabar jual beli surat impor da­ging bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun lalu, bekas Dirjen Peternakan dan Kesehatan He­wan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso mengungkapkan, setidaknya ada 10 importir daging dari total 60 importir yang dinilai suka mela­kukan jual-beli surat perse­tujuan pemasukan (SPP).

Kementerian Pertanian (Ke­men­tan) sendiri menetapkan la­rangan praktik jual beli SPP, na­mun hal itu ditengarai kerap ter­jadi antar sesama importir, ini yang coba dibenahi pemerintah. Praktik tersebut diduga marak terjadi dalam pembagian kuota impor daging.

Suswono mengatakan, pihak­nya akan segera menerbitkan izin impor daging 2013 pada per­te­nga­han Desember tahun ini. De­ngan demikian, Januari 2013 di­harapkan pasokan daging sapi telah mencukupi, sehingga me­redam kenaikan harga.

Tahun depan, menteri dari PKS itu mem­perkirakan impor daging sapi mencapai 80 ribu ton, 15 per­sen dari total kebutuhan. Namun, hal ini hanya perkiraan sementara karena masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian serta pemangku kepentingan lainnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya