ilustrasi, daging
ilustrasi, daging
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengaku sudah memberikan peringatan kepada pemerintah agar segera melaÂkuÂkan verifikasi terhadap izin imÂpor daging dan membuat data tentang neraca kebutuhan daging nasioÂnal. Namun, hingga saat ini imÂbauan itu diabaikan.
“Apa yang dilakukan pemeÂrinÂtah (memverifikasi izin impor daÂging) sebenarnya terlambat. KaÂmi sudah memberi peringatan unÂtuk itu sejak dua tahun lalu. CoÂba itu dilakukan sejak dulu,†kata Firman kepada Rakyat Merdeka.
Politisi Partai Golkar ini meÂngatakan, daging memang koÂmoÂditi yang sangat menarik diperÂdaÂgangkan. Sayangnya, hingga seÂkarang perdagangan daging naÂsional justru dikuasai para kartel.
Oleh karena itu, prosedur perÂdagangan atau impor daging mesÂti ditata ulang. Kalau ada importir nakal, menurut Firman, surat izin importir tersebut harus dicabut agar keberadaannya tidak lagi mengganggu stabilitas perdagiÂngan nasional. Apalagi di laÂpangan banyak kejanggalan terÂkait pengurusan impor daging.
“Kalau menurut aturan yang berlaku, Surat Persetujuan PeÂmaÂsukan (SPP) harusnya diurus seÂbelum daging impor diberangÂkatkan. Tapi para importir itu jusÂtru mengurus SPP di saat daÂging impor sudah ada dalam perjaÂlanan. Ini kan lucu,†tuturnya.
Selain pencabutan izin bagi imÂportir nakal, Firman juga mengÂimÂbau pemerintah memÂbeÂrikan sanksi tegas kepada petugas jika terbukti memberikan izin impor daging yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kekonyolan itu terbukti deÂngan temuan 128 kontainer yang katanya ada kesalahan prosedur. Padahal, sebenarnya itu tidak boÂleh terjadi bila aturan mainnya jelas dan pemerintah bersikap tegas,†tegasnya.
Pengamat peternakan Rochadi Tawaf menyesalkan sikap pemeÂrintah yang tidak mempunyai keÂberanian melakukan tindakan terÂhadap importir bermasalah. PaÂdahal, kasus impor daging berÂmaÂsalah yang menyebabkan keÂlangkaaan kerap terjadi tiap tahun.
“Aneh, saya tuh bingung keÂnapa pemerintah tidak mau beÂlajar dari pengalaman sebeÂlumÂnya. Sudah banyak kasus pelangÂgaran yang dilakukan importir tapi kok dibiarin,†ujarnya.
Menurut Rochadi, salah satu kasus yang bisa diambil hikmahÂnya dari importir nakal adalah kaÂsus pengiriman puluhan daging impor yang pernah ditahan lanÂtaran tidak memiliki SPP tahun lalu. Lebih disesalkan lagi, yang diimpor tersebut sebagian besar atau hampir 80 persen adalah jeroan. Padahal di negara asal, produk tersebut barang yang tiÂdak dimanfaatkan atau dibuang.
Bahkan dari kasus itu terungÂkap bahwa daging impor tersebut sempat mampir ke SingaÂpura. Sesuai peraturan pemerintah, daÂging yang masuk ke Indonesia harus langsung dari negara asal. Artinya, impor daging tersebut suÂdah melanggar kebijakan pemerintah.
Untuk diketahui, Menteri PerÂtanian (Mentan) Suswono meÂngaku akan memverifikasi atau memeriksa para importir daging yang belum merealisasikan imÂpor. Hal ini terkait dengan keÂlangÂkaan daging di pasaran.
“Benarkah importir sungguÂhan atau hanya jual beli surat. Kalau ya kita stop mereka,†katanya.
Kabar jual beli surat impor daÂging bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun lalu, bekas Dirjen Peternakan dan Kesehatan HeÂwan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso mengungkapkan, setidaknya ada 10 importir daging dari total 60 importir yang dinilai suka melaÂkukan jual-beli surat perseÂtujuan pemasukan (SPP).
Kementerian Pertanian (KeÂmenÂtan) sendiri menetapkan laÂrangan praktik jual beli SPP, naÂmun hal itu ditengarai kerap terÂjadi antar sesama importir, ini yang coba dibenahi pemerintah. Praktik tersebut diduga marak terjadi dalam pembagian kuota impor daging.
Suswono mengatakan, pihakÂnya akan segera menerbitkan izin impor daging 2013 pada perÂteÂngaÂhan Desember tahun ini. DeÂngan demikian, Januari 2013 diÂharapkan pasokan daging sapi telah mencukupi, sehingga meÂredam kenaikan harga.
Tahun depan, menteri dari PKS itu memÂperkirakan impor daging sapi mencapai 80 ribu ton, 15 perÂsen dari total kebutuhan. Namun, hal ini hanya perkiraan sementara karena masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian serta pemangku kepentingan lainnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42