Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Presiden Ingin Semua Pihak Lebih Jernih Melihat Kasus Century

SABTU, 01 DESEMBER 2012 | 09:00 WIB

Presiden SBY mendukung kasus Bank Century dituntaskan lewat ranah hukum. Apalagi, prosesnya saat ini sedang berjalan di KPK.

“Presiden berpesan, mari kita hor­mati dan biarkan proses hu­kum bekerja. Kasus ini sedang di­tangani KPK, lembaga indepen­den yang tidak pernah diinter­vensi SBY,” kata Juru Bicara Pre­siden, Julian Aldrin Pasha, ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Bapak Presiden ingin agar keadilan dan kebenaran ditegak­kan di negeri ini. Makanya semua pihak harus jernih melihat kasus Bank Century,” tambahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa SBY tidak setuju dibawa ke ranah politik?

Dalam pemahaman nalar, kasus ini masuk dalam ranah hu­kum, bukan politik. Seyogyanya hukum sebagai panglima.

Jika kemudian ada upaya dari beberapa pihak yang menghen­daki kasus ini dibawa ke ranah po­litik. Misalnya, sempat ada wa­cana Hak Menyatakan Pendapat, maka pasti ada kepentingan dan kalkulasi politik di sana.


Apa SBY khawatir dibawa ke ranah politik?

Ini kan memang ranahnya hu­kum. Terus terang, saya tidak tahu apa motif politik atau inte­rest yang terkandung di dalam­nya. Namun kita percaya, KPK bekerja secara pro­fesional, ber­dasarkan fakta dan bukti. Tidak terpengaruh tekanan politik ma­napun.


Kalau dibawa ke ranah po­litik, apa SBY akan kumpulkan par­tai koalisi?

Partai koalisi bagian dari pe­merintah. Kembali pada komit­men, saat para menteri yang bera­sal dari parpol bersepakat un­tuk bergabung bersama dengan pe­merintah sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah, maka ke­pentingan partai tidak harus se­lalu didahulukan, khususnya bila menyentuh kepentingan yang lebih luas, kepentingan nasional.

Etika politiknya, my loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins bahwa ke­pen­tingan nasional di atas segala­nya. Maka kenapa harus dibawa ke ranah politik. Ada kepentingan apa dan siapa di sana.

    

Bagaimana kalau Wapres Boediono tersangkut?

Ini pertanyaan mengarah dan bermuatan prejudice. Tidak etis menyebut nama seseorang men­da­hului keputusan pengadilan. Proses hukum merupakan sesua­tu yang pasti, transparan, akun­tabel dan dapat diterima nalar.

   

Boediono waktu itu sebagai Gu­bernur BI, apalagi sudah ada rekomendasi DPR ke pene­gak hukum, bukankah wajar dipertanyakan?

Sejauh yang saya ketahui dan yang mungkin Anda ketahui, ti­dak ada indikasi kuat bahwa Pak Boediono selaku Gubernur BI saat itu, terbukti melakukan pe­­­­nyim­pangan atau penyalah­gu­­naan kewenangan untuk ke­pen­tingan pribadi atau personal, selain mengimplementasikan ke­bijakan se­bagai upaya untuk menghindari dampak meluas yang bisa meng­a­kibatkan nega­ra men­jadi terpu­ruk seperti krisisi ekonomi tahun 1997/1998.

Penyelematan dalam bentuk penyertaan modal sementara atas Bank Century, merupaka bagian dari upaya itu. Berangkat dari konteks ini, kebijakan tentu tidak bisa dipidanakan.


Bagaimana kalau terjadi penyimpangan?

Jika dalam implementasi kebi­ja­kan itu ada penyimpangan atau pelanggaran dalam bentuk apa­pun, maka hal itu patut ditindak dan diproses hukum.


Apa kasus ini mempengaruhi kinerja pemerintah?

Kita semua mengikuti bahwa isu ini bukan pertama kali menge­muka. Presiden telah mengingat­kan agar jajaran pemerintah tetap fokus bekerja hingga masa bakti berakhir 2014.

Meski demikian, mungkin saja ada jajaran pemerintahan yang khawatir dalam pengambilan ke­putusan. Khawatir kalau kemu­dian akan diperkarakan.


Apa kasus ini mempengaruhi kinerja pemerintah?

Kita semua mengikuti bahwa isu ini bukan pertama kali menge­muka. Presiden telah mengingat­kan agar jajaran pemerintah tetap fokus bekerja hingga masa bakti berakhir 2014.

Meski demikian, mungkin saja ada jajaran pemerintahan yang khawatir dalam pengambilan ke­putusan. Khawatir kalau kemu­dian akan diperkarakan.


Maksudnya?

Pengalaman kasus Bank Cen­­tury yang baru muncul se­kitar sa­tu tahun setelah pe­nye­lamatan dilakukan. Saat itu ti­dak ada yang menyalahkan. Na­mun setahun ke­mudian men­jadi isu besar.

Ma­kanya kepastian hukum diperlu­kan agar jangan sampai muncul po­litical cost yang sangat tinggi se­perti pengalaman kasus Bank Century. Sebab,  seperti ini sangat mungkin berpotensi mem­penga­ruhi kinerja.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya