Berita

neneng sri wahyuni/rmol

Politik

Istri Nazaruddin Bingung Tanggapi Empat Saksi

KAMIS, 29 NOVEMBER 2012 | 20:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Empat saksi yang didatangkan Jaksa KPK dalam persidangan mengaku tak mengenal Neneng Sri Wahyuni, terdakwa suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Ke empat saksi tersebut adalah, Direktur Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Depnakertrans Hardy Benry Simbolon, Ketua Panitia Pengadaan Proyek Sigit, dan dua anggota Panitia Pengadaan proyek Agus Suwahyono dan Sunarko.

"Tidak saya yang mulia. Baru kenal setelah pemberitaan di koran dan media saja," jawab Sigit kepada Mejlis Hakim yang diketuai Hakim Pengeran dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).

Tiga saksi lainnya yang duduk di kursi pemeriksaan pun menyampaikan hal yang sama.

Neneng yang mendengar hal tersebut pun bisa bernafas lega. Istri terpidana kasus Wisma Atelit ini pun bingung dengan pengakuan keempat saksi.

"Saya bingung mau berkomentar apa yang mulia," ucap Neneng.

Diketahui, Neneng Sri Wahyuni selaku mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans yang bersumber dari APBN perubahan 2008. Baik secara individu maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,72 miliar.

Jaksa mendakwa Neneng secara alternatif, yakni melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya