Berita

Politik

Jefri Pernah Terima Uang Dari Angie

KAMIS, 29 NOVEMBER 2012 | 14:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wartawan Antara, Jefri Manuel Rawis bersaksi dalam sidang perkara korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas (Sekarang Kemendikbud) dengan terdakwa Angelina Sondakh.

Dalam keterangannya, dia mengaku kenal dengan Angie, sapaannya lantaran melaksanakan tugasnya sebagai wartawan di DPR RI sejak tahun 2009-2011. Selain itu Jefri juga mengatakan pernah meliput kegiantan Angelina di luar DPR seperi kampanye orang hutan.

"Hubungan di DPR adalah liputan, meliput kegiatan DPR. Ke DPR hubungan formal. Kalau diapanggil saya datang ke angelina, kalau tidak saya tidak datang," ujar Jeffry di hadapan majelis hakim, Kamis (29/11).


Dalam kesempatan ini, Jefri juga mengaku pernah menerima uang Rp2 juta dari Angie sekitar 4-5 kali. Uang itu, klaim dia diberikan begitu ada liputan khusus di luar kegiatan DPR. Dia juga pernah menerima Rp10 juta dari Angie untuk pengobatan mertuanya.

"Gak ada boleh menerima uang dari Antara, tapi ini liputan khusus di luar DPR. Seperti liputan kegiatan Angelina liputan orang hutan," terangnya.

Selain itu, Jefri juga mengaku pada pada tanggal 13 maret 2010 tidak ke Mall Ambasador dan tidak pernah menerima uang dari Rivani, kurir permai group.

"Tidak pernah," ujarnya.

Dan pada 19 april  2010 di kedai kopi terima kardus warna putih dan cokelat uang 2,5 miliar dari Dadang seperti di dakwaan, Jefri juga mengaku tidak penah menerima.

"Tidak pernah," jawabnya

4 mei 2010 terima uang dari lutfie?

"Tidak pernah," jelasnya.

Angelina yang dipersilahkan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan Jefry, menyatakan tidak keberatan dengan kesaksian itu.

"Saya menerima semua kesaksiaanya. Saya mohon maaf, nama anda (Jefri) terbawa nama-nama saudara di media," demikian Angie. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya