Berita

hartati murdaya/ist

Politik

Sebagai Investor yang Bangun Buol, Hartati Kecewa Dijerat Suap

RABU, 28 NOVEMBER 2012 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya kecewa dirinya sebagai investor yang telah membangun perekonomian Kabupaten Buol justru dikorbankan dan dijerat dalam perkara suap.

Pengakuan kekecewaan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Denny Kailimang, seusai sidang perdana di pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 28/11). Sidang yang dipimpin hakim ketua Gusrizal SH itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hartati Murdaya adalah satu-satunya investor yang bersedia membangun perkebunan kelapa sawit di Buol pada tahun 1994. Lebih dari 100 investor lain membatalkan niatnya berinvestasi di Buol karena belum terdapat infrastruktur yang memadai,” kata Denny Kailimang.


Selama 18 tahun berinvestasi di Buol, lanjut dia, terbukti PT HIP telah memajukan daerah dengan menyerap ribuan tenaga kerja, ikut mengembangkan perekonomian, dan memajukan daerah setempat.

“Tapi sayang dalam perjalanannya harus mendapat gangguan dari berbagai pihak dan tak ada jaminan keamanan maupun jaminan perijinan oleh pemerintah setempat,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Denny menerangkan tidak ada bukti yang menyatakan kliennya terlibat suap. Kata dia, anggota dewan pembina partai demokrat non aktif itu tidak memerintahkan, tidak mengetahui, dan baru tahu belakangan setelah beritanya ada di media massa.

“Sangat disayangkan, sebagai investor yang berjasa membangun Buol Hartati akhirnya harus dikorbankan dan didakwa telah melakukan perbuatan suap yang jelas-jelas tidak pernah dilakukannya,” tegas Denny.

Sementara, Hartati Murdaya menyatakan bahwa apa yang didakwakan oleh jaksa tersebut tidak benar.

“Fakta yang sebenarnya terjadi tidak seperti itu,” demikian Terdakwa kasus suap penerbitan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol itu. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya