Berita

johan budi/ist

Politik

KPK LANGGAR SOP?

Pengakuan Kompol Hendi Kurniawan Aneh

SELASA, 27 NOVEMBER 2012 | 21:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan pengakuan eks penyidik Kompol Hendi F Kurniawan.

Pasalnya, dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada pimpinan KPK penyidik dari Mabes Polri itu beralasan mengundurkan diri tak terkait dengan ketidakprofesionalan KPK. Tapi tadi sore, kepada media di Mabes Polri, dia menyatakan KPK telah melakukan penyelewengan.

"Apa yang disampaikan tadi ternyata jauh berbeda dengan apa yang disampaikan dia. Ada apa, kita tidak tahu," ujar Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

KPK tak aneh dengan pengakuan Hendi yang menyebut penetapan tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh tidak ada Spirindik atau tidak cukup alat bukti. Sebab KPK dapat informasi hal yang sama telah disampaikan Hendi kepada Komisi III DPR pekan lalu.

"Ini bukan barang baru. Memang ada bebarapa hal yang jadi perhatian dan mereka berkali kali menyatakan punya niat yang baik untuk memperbaiki KPK," imbuh Johan.

Dia tegaskan, tidak ada surat dari Hendy kalau dia keluar dari KPK dan ke kembali Polri karena hal-hal yang berkaitan dengan sepak terjang Ketua KPK Abraham Samad atau hal-hal tidak profesional yang dilakukan KPK. Pengakuan Hendi tersebut terasa janggal karena menurut Johan, Hendi malah menyebut selama bekerja di KPK ada pertambahan nilai yang dia dapatkan, dan menurut surat itu akan ditularkan di institusi awal di mana dia kembali.

Disayangkan Johan, Hendi baru berkoar setelah dirinya tak lagi di KPK.

"Ada fatsun yang harus dijalani oleh penyidik KPK bahwa jika ada hal-hal tidak tepat, tapi mengapa tidak disampaikan saat di KPK," tuturnya.

Meski begitu KPK kata Johan, tak berfikiran Hendi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperburuk citra KPK.

"Kita punya prasangka yang baik saja, kita berpikiran positif," tandasnya. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya