Berita

Ignatius Mulyono

Wawancara

WAWANCARA

Ignatius Mulyono: 16 RUU Sudah Dirancang Bakal Studi Banding Ke Luar Negeri

JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 08:28 WIB

.Sekalipun kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri sering mendapat kritikan keras, Badan legislatif (Baleg) DPR tetap ngotot melakukan kunker ke Jerman dan Inggris. Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono menegaskan, kunker  ke dua negara tersebut sangat penting untuk menghasilkan UU yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Masyarakat memang banyak yang mengkritisi, apakah kunker tersebut  bermanfaat. Bagi kami, sebagai orang yang men­dapat tugas dan bertanggung ja­wab menghasilkan un­dang-un­dang yang tepat, maka di­per­lukan materi pokok yang leng­kap,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Ignatius menilai, kedua negara tersebut sudah mampu mencipta­kan insinyur profesional dan punya teknologi tinggi. “Kedua ne­gara tersebut punya sistem pen­cetakan insinyur andal,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Hanya faktor itu saja, DPR memilih kunker ke Jerman dan Inggris?

Tidak. Selain itu, kedua negara tersebut juga sudah punya un­dang-undang keinsinyuran.

Ada yang menilai, kunker ke luar negeri mayoritas waktu­nya untuk piknik. Komentar Anda?

Tidaklah. Kunker ke Jerman dan Inggris itu, kami mengun­jungi persatuan insinyur dan de­wan keinsinyuran.

Kami juga meng­unjungi bebe­rapa perguruan ting­gi yang men­cetak sarjana teknik professional. Kami perlu men­datangi parlemen yang mena­ngani teknologi. Te­rakhir, kami ingin bertemu dengan para peng­guna jasa keinsinyuran.

Apa pentingnya melakukan kunker ke luar negeri?

Kami rasa sangat penting, ka­rena menginginkan undang-un­dang ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Perlu diketahui, kita akan menghadapi Asia Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015. Indonesia bakal jadi inca­ran para pencari kerja asing pro­fesional, termasuk insinyur.

Memangnya insinyur Indo­ne­sia tidak mampu bersaing dengan asing sehingga perlu membuat UU khusus?

Selama ini, insinyur kita ma­sih di bawah strata lulusan luar ne­geri.

Buktinya apa?

Buktinya, teknisi kita yang be­kerja di Timur Tengah rata-rata di­kenakan asuransi dengan premi yang lebih besar. Sedangkan, insi­nyur dari negara lain tergo­long kecil.

Pasalnya, kualitas sum­ber daya manusia mereka di­ni­lai le­bih unggul dan bisa di­per­tang­gung jawabkan. Negara kita per­lu me­netapkan sertifikasi kein­sinyuran.

Mahasiswa kita yang sudah meraih predikat sarjana teknik seharusnya mendapat pendidikan tambahan, seperti pelatihan dan uji kompetensi. Alhasil, lulusan perguruan negeri kita setara dengan insinyur luar negeri.

Apakah sistem pendidikan di Indonesia salah?

Bukan seperti itu, pendidikan kita sudah bagus. Tapi, sistemnya belum memberikan sertifikasi ke­pada tingkat profesi kein­sinyu­ran. Selama ini, lulusan sarjana teknik bisa langsung mengen­dalikan proyek yang berisiko berat.

Padahal, kalau untuk mena­ngani proyek besar harus dita­ngani insinyur yang punya strata kelas utama.

Anda yakin UU keinsinyuran yang akan dibuat itu bisa berhasil?

Jadi, begini. Kami ini kan ditu­gaskan membuat undang-un­dang. Kami berwenang me­nyu­sun undang-undang, maka ha­rus dilakukan optimal.

Apa tolok ukurnya kalau suatu undang-undang dikata­kan optimal?

Undang-undang bisa dikatakan optimal jika benar-benar membe­rikan kemaslahatan kepada ma­syarakat. Undang-undang itu bisa mendukung pelaksanaan pro­gram pemerintah, betul-betul me­lak­sanakan konstitusi, dan tidak keluar dari empat pilar ke­bang­saan dan harus bermanfaat. Kalau tidak, le­bih baik jangan diun­dangkan.

Apakah seluruh RUU yang dibuat harus melakukan kun­ker ke luar negeri?

Tidak. Ada 69 RUU yang saat ini disiapkan dan cuma 16 RUU saja yang punya angga­ran ke luar negeri untuk studi ban­ding.

Apa saja 16 RUU itu?

Saya nggak hafal. Tapi, salah satunya adalah undang-undang keinsinyuran. Jadi, sudah sejak awal dirancang. Nggak benar ka­lau setiap RUU harus melakukan kunker ke luar negeri. Tak seperti itulah.

Bukankah kunker tersebut menghabiskan anggaran ne­gara?

Kami ini ingin sekali menya­kin­kan bahwa aturan jasa insi­nyur itu bisa dipertanggung­ja­wab­kan. Jika undang-undang­nya sudah ada, tugas-tugas keinsiyu­ran diharapkan bisa menge­fi­sien­kan anggaran, dan seba­gainya.

Proyek-proyek pembangunan infrastruktur di masa mendatang ditangani tenaga profesional. Jangan terulang kejadian, seperti runtuhnya jembatan di Kertane­gara, Kalimantan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya