Berita

BP Migas

On The Spot

Dulu Naik Toyota Camry, Kini Sekelas Kijang Innova

Fasilitas Eks Pimpinan BP Migas Dipangkas
KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 08:56 WIB

.Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sudah bubar. Sebagai gantinya Presiden membentuk Satuan Kerja Sementara Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Satuan ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

SKSP Migas ini terkesan hanya ganti baju saja. Sebab, jeroannya masih sama. Semua personil eks BP Migas menempati posisi yang sama di SKSP Migas.  Kecuali be­kas Kepala BP Migas R Pri­yo­no yang tidak dipakai lagi. SKSP Migas dikepalai langsung Men­teri ESDM Jero Wacik.

Posisi pimpinan SKSP Migas masih sama seperti BP Migas. Jo­hanes Wijanarko sebagai Wakil Ke­pala. Widhyawan Pra­wi­raat­ma­dja sebagai Deputi Peren­ca­naan. Akhmad Syahroza sebagai Deputi Pengendalian Keuangan.

Kemudian Gerhard R­u­meng­gar sebagai Deputi Umum. Gde Pradnyana, Deputi Pengendalian Operasi. Lalu Lambok Ha­mo­na­ngan Hutahuruk, Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum.

Walaupun kantor SKSP Migas menempati bekas kantor BP Mi­gas. Namun fasilitas-fasilitas un­tuk pimpinan sudah dipangkas. “Kenikmatan-kenikmatan selama ini harus dikurangi dulu. Jangan semau gue. Nanti kalau ada yang nuntut, bubar lagi. Ya bubar lagi nih SKSP,” ujar Jero Wacik.

Dulu,  pimpinan BP Migas men­dapat kendaraan dinas jenis Toyota Camry. Di SKSP Migas, eks pimpinan BP Migas tetap da­pat kendaraan dinas. Tapi sudah diturunkan derajatnya. Bukan lagi Camry, melainkan Toyota Kijang Innova.

Seperti terlihat kemarin. De­puti Pengendalian Operasi Gde Pradnyana terlihat menumpang Innova hitam ke kantor SKSP Mi­gas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Kavling 42, Jakarta Se­la­tan. Ia sudah menggunakan In­nova sejak Selasa lalu.

“Saya sudah dua hari meng­gu­na­kan kendaraan operasional Ki­jang Innova. Itu sesuai dengan instruksi Pak Jero Wacik agar ada efisiensi anggaran dan fasilitas,” terang pria berkacama itu.

Bagaimana rasanya naik mobil yang harganya lebih murah? “Bagi saya, masalahnya bukan perbedaan kendaraan operasional tapi bag­ai­mana memikirkan nasib industri migas ini. Saya sendiri biasa saja dan tidak masalah de­ngan per­bedaan ini,” kata bekas Ke­pala Di­visi Humas BP Migas ini.

Menurut Kepala Divisi Humas SKSP Migas, Hadi Prasetyo, pemangkasan fasilitas pimpinan ini dilakukan Menteri ESDM se­te­lah memutuskan menampung se­mua eks pimpinan dan karya­wan BP Migas di SKSP Migas.

Anggaran pun diirit-irit. Dulu BP Migas memiliki anggaran sen­diri.  Sekarang anggaran SKSP Migas diambil dari Ke­men­terian ESDM.  “Salah satu yang kita pangkas fasilitasnya itu mengenai kendaraan operasional dinas. Selama ini, kendaraan dinas dianggap sebagai salah satu pengeluaran terbesar karena si­fatnya yang menyewa,” kata Hadi yang ditemui di kantornya di lan­tai 29 Wisma Mulia. Ia me­nem­pati kantor sama ketika menjabat Kepala Divisi Humas BP Migas.

BP Migas, terang dia, tidak me­miliki aset kendaraan ope­ra­sio­nal. Semua kendaraan dinas un­tuk pimpinan menyewa dari ren­tal. “Makanya bila masih meng­gu­nakan Camry yang se­wa­nya besar tentu akan me­nye­dot ang­garan. Sekarang sudah diganti dengan Kijang Innova saja,” kata Hadi. Innova ini juga sewaan.

Pemangkasan fasilitas ini baru menyentuh level pimpinan. Un­tuk level bawah masih dipikirkan. Kata Hadi, ada usul karena fasi­litas kendaraan dinas dise­ra­gam­kan saja. Jika pimpinan pakai In­no­va, maka level di bawahnya juga pakai merek yang sama.  Hanya tipenya berbeda. Lebih rendah.

“Misalnya pimpinan tipe V. Yang lain tipe G. Tapi itu masih dibicarakan. Sebab ada pendapat bawahan tidak perlu dapat (ken­daraan dinas),” ujarnya.

Fasilitas pimpinan yang juga dipangkas adalah akomodasi perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri. Saat di BP Migas untuk penerbangan dalam maupun luar negeri duduk di kelas bisnis. Di SKSP Migas, eks pimpinan BP Migas duduk di ke­las ekonomi. Mereka bisa duduk di kelas bisnis bila lama pe­ner­bangannya lebih dari empat jam. “Misalnya, terbang ke Amerika,” ujar Hadi.

Akomodasi penginapaun pun diturunkan derajatnya. Di SKSP Migas akomodasi penginapan untuk karyawan yang dinas luar kota maksimal hotel kelas tiga. “Bukan lagi kelas bintang lima ya,” tegasnya.

Jumlah karyawan BP Migas le­bih dari 1.600 orang. Terdiri dari karyawan tetap 760 orang. Sisa­nya tenaga kontrak. Semua ka­r­ya­wan BP Migas kini jadi karya­wan SKSP Migas. Lantaran stan­dar gaji yang dipakai sama seperti di BP Migas, maka gaji karyawan SKSP Migas lebih besar dari gaji pegawai Kementerian ESDM . Pa­dahal, Satuan ini di bawah Ke­menterian ESDM.

Menurut Hadi, Menteri ESDM menjanjikan tidak ada perubahan gaji dari BP Migas ke SKSP Migas. “Kalau gaji kita dibilang lebih besar dari karyawan ESDM, mungkin benar. Tapi masalah cemburu, saya rasa tidak. Kita ini kan unit yang berbeda,” kilahnya. “Pegawai Kementerian Ke­ua­ngan juga gajinya lebih besar dari kementerian lain.”

Jero Wacik Jamin SKSP Migas Tidak Boros Dan Pro Asing

Semua pimpinan dan karyawan eks BP Migas ditarik ke Satuan Kerja Sementara Pelaksana Ke­giatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas). Satuan kerja ini dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menghargai langkah Presiden SBY menga­lih­kan tugas BP Migas yang sudah bubar ke Kementerian ESDM. Na­mun, menurut dia, SKSP Mi­gas ini hanya bersifat sementara. Ini sesuai dengan namanya.

Ia mengkhawatirkan bila Sa­tuan Kerja ini terlalu lama tak ubahnya BP Migas. “Kami dapat mema­hami jika langkah itu ber­sifat se­mentara. Namun ke­se­men­taraan itu ada batas. Waktu yang logis se­kitar 3-6 bulan,” kata Din.

Menurut dia, bila masa kerja SKSP Migas ini lama bisa me­nimbulkan fitnah. Untuk itu pre­siden perlu membuat batas masa kerja Satuan Kerja ini.

Bekas Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengibaratkan pem­bentukan SKSP MIgas yang se­mua personilnya berasal dari BP Migas seperti ganti baju saja.  Ia menilai pembentukan Satker yang berdasarkan Peraturan Pre­siden 95/2012 bertentangan de­ngan keputusan Mahkamah Kons­titusi (MK). “Perpes ini harus dibatasi, kalau tidak bisa melakukan apa yang dilakukan BP Migas,” kata dia.

Menurut Fahmi, Perpres itu sama saja muatannya dengan Un­dang-undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang digugat ke MK. Seharusnya, saran dia, pemerin­tah mengajukan rumusan UU Mi­gas yang baru ke DPR. “Ini setara muatan Undang-undang Migas jadi perpres. Saya istilahkan ganti baju,” katanya.

Pembubaran BP Migas meru­pa­kan buah uji materi terhadap UU Migas yang diajukan Din Syam­suddin, Fahmi Idris dan kawan-kawan ke MK.

Menteri ESDM Jero Wacik me­nandaskan, SKSP Migas ber­beda dengan BP Migas. Ia be­r­jan­ji Satuan Kerja yang dipimpinnya langsung ini bakal lebih baik dari BP Migas.

“Ada yang berkomentar BP Migas ini jadi SKSP Migas cuma ganti nama, ya kita dengerkan sajalah,” kata menteri asal Partai Demokrat itu. “BP Migas yang ber­ganti jadi SKSP Migas di ba­wah Jero Wacik harus berbeda.”

Jero Wacik menjamin SKSP Migas tidak pro asing. Ini yang ber­beda dengan BP Migas. “BP Mi­gas dicap pro asing. Kita tun­jukkan bahwa kita tidak pro asing. Tidak boleh kita ini pro asing,” tukasnya.

“BP Migas yang kemarin dicap boros, tolong bantu kami agar ti­dak boros,” sambungnya.

Jero Wacik juga berjanji SKSP Migas bisa bekerja lebih cepat di­banding BP Migas. “Saudara bo­leh datang ke kantor SKSP Mi­gas. Kantornya masih sama. Cuma di­tambah suntikan dari saya jadi le­bih cepat,” katanya.

Malu Masih Pakai ID Card BP Migas

Setiap lembaga pemerintah maupun swasta memiliki logo. Nah, hingga kini Satuan Kerja Sementara Pengelola Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) belum memiliki atau logo.

Logo ini perlu untuk urusan ad­ministratif .  Dicantumkan da­lam surat menyurat. Juga di­can­tum­kan di kartu identitas kar­ya­wan. SKSP Migas menempati kantor yang dulu ditempati BP Mi­gas. Kantornya di Wisma Mu­lia, Jalan Gatot Subroto, Ja­karta Selatan. BP Migas me­nem­pati 20 lantai di gedung ini.

Logo BP Migas di dinding belakang meja resepsionis di lantai 29 sudah dicopot. Bekas-bekas logo masih terlihat di gra­n­it berwarna cokelat muda itu.

Menurut Kepala Divisi Hu­mas SKSP Migas, Hadi Pra­setyo, status kantor BP Migas di Wisma Mulia masih kontrak. Kontraknya baru habis 2014. Se­telah BP Migas bubar, kan­tornya ditempati Satker yang se­mua personilnya eks BP Migas. “Sayang kalau kami pindah. Apalagi di Kementerian ESDM tidak mungkin cukup,” kata Hadi.

Eks pimpinan dan karyawan

BP Migas menempati kantor yang sama setelah dipindah ke SKSP Migas. Lantai 29 misal­nya. Di era BP Migas, lantai ini ditem­pati Divisi Humas dan staf khusus deputi. Divisi Humas dan staf khusus deputi SKSP Migas juga menempati kantor yang sama.

Pengamatan Rakyat Merdeka di lantai ini, karyawan SKSP Migas masih menggunakan kar­tu identitas BP Migas. Lantaran Satuan Kerja ini belum punya logo yang bisa dicantumkan da­lam kartu identitas, karyawan memilih memakai tanda pe­nge­nal lama. Tapi mereka malu-malu memakainya lantaran BP Migas sudah bubar. Tanda pe­ngenalnya di balik agar logo BP Migas tak terlihat.

Saat Rakyat Merdeka berkun­jung ke kantor Kepala Divisi Hu­mas SKSP Migas Hadi Pra­setyo, seorang karyawan pe­rem­puan masuk. Ia membawa secarik kertas. Di kertas itu ada hasil cetakan beberapa desain untuk kop surat.

Di setiap rancangan dican­tum­kan nama Satuan Kerja Se­mentara Pengelola Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) Ke­menterian ESDM. Yang ber­beda letaknya saja.  p kotak. “Ja­dinya mau pilih yang mana Pak? Ini harus segera dipu­tu­s­kan, sebab akan langsung kita gu­nakan,” tanya karyawan pe­rem­puan tadi sambil me­nun­juk­kan hasil cetakan desain kop surat.

Hadi terus mengamati satu per satu hasil cetakan desain itu. Ia terlihat serius mengamati sam­pai  menunduk-tundukan kepalanya. Hadi lalu menunjuk rancangan di baris kedua.

“Ka­lau saya pilih yang ini. Tapi se­baiknya kamu ke pim­pinan lain untuk perbandingan,” ujar Hadi.

“Dalam surat itu lazimnya ada kop surat, logo dan stempel. Karena berubah, tentunya kop surat, logo dan stempel tidak berfungsi lagi. Dan sampai se­ka­rang kita belum punya pe­ng­gantinya,” kata Hadi.

Untuk sementara, di kop surat SKSP Migas belum ada logo­nya. Hanya mencantumkan nama SKSP Migas.

“Masalah ini mungkin sepele, tapi sebenarnya bisa berdampak fatal.  Bila kita lupa masih pakai logo BP Migas, itu bisa diper­kara­kan,” ujar Hadi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya