Berita

jero wacik.ist

Kementerian ESDM Langgar Nilai Luhur Islam Juga Tatanan Adat Sunda dan Jawa

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 11:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Manuver Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Jero Wacik disayangkan kalangan ulama.

Pada Kamis, 15 November lalu, atas perintah Jero Wacik yang juga kader Partai Demokrat, Wakil Menteri ESDM Rudy Rubiandini mengumpulkan eks karyawan Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan lembaga itu.

Padahal, itu adalah hari pertama dalam kalender 1434 H.

"Kementerian ESDM telah melanggar nilai luhur agama Islam serta tatatan adat Sunda dan Jawa pada Kamis, 15 November 2012 yang merupakan tahun baru Islam," ujar tokoh peluralisme KH Maman Imanulhaq dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 20/11).

"Muharram adalah momentum perubahan, dan sebuah semangat untuk melakukan perubahan menuju kehidupan yang semakin baik, indah, dan bermakna," sambung tokoh pemuda kharismatik Jawa Barat ini.

KH Maman juga mengatakan dirinya heran serta menyesalkan kekacauan dan disharmonisasi yang terjadi antara lembaga-lembaga negara saat ini.

Dia yakin kasus pembubaran BPMigas tidak akan selesai dalam waktu singkat. Bahkan pembubaran BPMigas ini berpotensi memunculkan kasus baru yang sifatnya berkepanjangan. [guh]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya