Berita

ilustrasi/ist

Publika

BP MIGAS BUBAR

Ini Bukan Sekedar Soal Nasionalisme...

KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 23:12 WIB

TERKAIT dengan pembubaran BPMigas, beberapa hal yang perlu disampaikan:

Karena sudah dibubarkan, pemerintah harus membayarkan seluruh hak pegawai BPMigas tanpa ada negosiasi. Jika ini tidak dilakukan, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM melakukan tindakan inkonstitusional karena melanggar Undang-undang Tenaga Kerja.

Pegawai BPMigas adalah aset yang sangat berharga karena menjaga industri migas berjalan dengan baik. Pemerintah sebaiknya melakukan usaha ekstra agar pegawai BPMigas juga tetap mau bekerja lagi dalam kondisi yang sangat baik. Ini perlu dilakukan karena sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia ditopang oleh migas.

Jika BPMigas adalah inskonstitusional karena tidak sesuai dengan UUD 1945, pemerintah harus konsekuens bahwa produk hukum, kontrak yang terkait dengan BPMigas adalah inskonstitusional. Jika ada menteri yang mengatakan segala perjanjian atau kontrak tetap berlaku, dengan siapakah para pihak melakukan perjanjian, jika salah satu pihak adalah inskonstitusional. Dengan demikian, pertanyaannya adalah apakah itu berarti hanya lembaganya saja yang inkonstitusional dan bukan masalah perjanjian yang dilakukan, peraturan turunan yang dilakukan?

Jika segala perjanjian ataupun kontrak tetap berlaku meski salah satu pihak inkostitusional, yang terjadi sebenarnya bukankah itu pembenaran atas apa yang diminta tetapi tindakan semena-mena atas lembaga negara yang namanya BPMigas.

Yang lebih jauh adalah, jika BPMigas adalah inkonstitusional, maka pembuat UU pun inkonstitusional karena telah melanggar UUD 1945.

UUD 1945 dibuat pada 18 Agustus 1945 dan bukan pada 1 November 2012 misalnya. Sehingga jika, BPMigas dibubarkan karena inskonstitusional pada 13 November 2012 maka segala peraturan turunan dan juga kontrak yang dibuat adalah batal demi hukum. Ini adalah konsekuensi logis dari sebuah keputusan hukum yang diambil.

Yang terjadi terkait dengan pembubaran BPMigas adalah soal bangsa & negara dan soal konflik yang panjang soal industri migas. Ini bukan soal nasionalisme.

Jika soal nasionalisme memang harus dikedepankan kita harus benar-benar melakukan nasionalisme di semua bidang -- misalnya soal industri air minum kemasan. Apakah dengan minum air kemasan yang hanya berharga Rp 3.000 kita juga nasionalisme, yang sebenarnya kita tahu itu adalah dimiliki oleh perusahaan asing?

Bukankah dalam UUD 1945 secara jelas dikatakan AIR adalah dimiliki oleh negara.

AM Putut Prabantoro
Mantan Penasehat Ahli Kepala BPMigas Bidang Komunikasi


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya