Berita

Kurtubi

Wawancara

WAWANCARA

Kurtubi: Presiden Tinggal Keluarkan Perppu, Migas Sebaiknya Di Bawah BUMN

KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 08:50 WIB

Keputusan Mahkamah Konstitusi membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) patut diapresiasi. Sebab, ini langkah besar untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita  berharap dengan pembu­baran ini pengelolaan migas jauh le­bih baik,” kata pakar per­mi­nya­kan, Kurtubi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui,  MK memu­tus­kan pasal yang mengatur tu­gas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 ta­hun 2001 ten­­tang Minyak dan Gas Bumi ber­tentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum meng­ikat.

Kurtubi selanjutnya mengata­kan,  pemerintah diharapkan se­ga­ra mengeluarkan Peraturan Peng­ganti Perundang-undangan (Perp­pu) untuk kelanjutan dari pem­­bubaran BP Migas ter­sebut.

Berikut kutipan selengkapnya:


Idealnya kapan Perppu itu dikeluarkan?

Secepatnya. Presiden pe­rin­tah­kan saja   Biro Hukum, kan beres.


Apa pengganti BP Migas?

Sebaiknya pengganti BP migas itu bentuknya Badan Usa­ha Milik Negara (BUMN). Tu­juannya agar hubungan dengan kontraktor menjadi Bisnis to Bisnis (B to B).


Kalau BUMN berarti di bawah Presiden juga?

Betul, tapi ini beda. Kalau  di ba­wah Kementerian BUMN, ten­tunya di bawah Menteri BUMN dan Presiden. Direkturnya juga bisa dipecat presiden.


Apa untungnya ?

Keuntungannya adalah kita sudah menjalankan pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) sesuai dengan konstitusi, se­hingga ada kepastian hukum­nya. Dengan ber­status sebagai BUMN, tentunya bisa diupayakan se­besar-besarnya untuk kemak­muran rakyat.  


Memang berapa besar keun­tu­ngannya bagi negara?

Nilainya luar biasa kalau BUMN dikerahkan untuk kelola mi­gas kita. Prediksi saya, paling tidak bisa mengumpulkan dana dari keka­yaan migas mencapai ri­buan triliun rupiah. Ini bisa dipa­kai untuk pem­bangunan serta per­baikan infras­truktur di seluruh Indonesia.


Memang berapa besar keun­tu­ngannya bagi negara?

Nilainya luar biasa kalau BUMN dikerahkan untuk kelola mi­gas kita. Prediksi saya, paling tidak bisa mengumpulkan dana dari keka­yaan migas mencapai ri­buan triliun rupiah. Ini bisa dipa­kai untuk pem­bangunan serta per­baikan infras­truktur di seluruh Indonesia.


Mengenai pengelolaannya nanti bagaimana?

Pengelolaannya tentu oleh BUMN. Kontraktor tetap jalan dan be­kerja. Hanya saja mereka men­­jadi kontraktornya BUMN, bu­kan pengusaha terpisah yang mengatur-ngatur. Kita yang meng­atur gas un­tuk dalam negeri berapa dan luar negeri berapa.


Memangnya selama ini ba­gai­­mana?

Selama ini kan kontraktor yang mengatur-ngatur. Lihat saja gas kita saja dijual ke luar negeri de­ngan har­ga murah. Kita hanya da­pat re­mah-remahnya. Keru­gian lain­nya negara  tidak keba­gian gas un­tuk pembangit lis­trik da­lam negeri, se­hingga PLN sam­pai harus meng­­gu­nakan BBM dan menga­lami kerugian besar.


Kalau jadi BUMN apa nggak rawan diperas ?

Makanya BUMN ini harus ber­sih-bersih. Bila perlu kalau ada yang korupsi digantung saja atau langsung diadili dengan hu­kuman yang sangat keras. Sebab negara kan sudah mengamanat­kan agar pegawai BUMN bekerja men­sejahterakan rakyat.


Apa kita mampu membuat kilang minyak ?

Ya kita sangat mampu. Nanti kan Pertamina punya dana besar. Itu bisa dialihkan dalam pem­bangunan kilang minyak, sehing­ga kita bisa mencapai swasem­bada BBM tahun mendatang.


Anda yakin begitu?

Ya dong. BUMN adalah milik rak­­yat, maka harus berbisnis un­tuk rakyat.  Harus mengubah diri sen­­­­diri. Jangan mau dijadikan ATM kepentingan politik.

Karyawan BP Migas bagai­mana?

Itu otomatis menjadi karyawan Pertamina, karena perannya diambilalih BUMN ini.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya