Berita

Dr. Edmon Makarim

Kesadaran Masyarakat terhadap Keamanan Informasi Perlu Ditumbuhkan

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesadaran masyarakat terhadap keamanan informasi masih minim.

Pemerintah selaku regulator yang punya tanggung jawab untuk mengamankan data penduduk seperti e-KTP juga perlu mendapat perhatian masyarakat agar rasa aman itu mendapatkan jaminan.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, di Jakarta (Rabu, 14/11).

“Contoh keamanan retina mata pada e-KTP. Jika suatu saat informasi bobol, apakah mau ganti retina mata? Sedangkan e-KTP menjadi dasar kita ketemu orang lain secara elektronik. Misalnya ke Puskesmas, digesek pakai e-KTP. Di sana akan ada tanda tangan digital kita. Apakah orang sudah mengerti dengan konsep tersebut. Dan bahwa pengamanan itu dilakukan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan cara enkripsi," jelasnya.

Masyarakat, di samping harus sadar akan keamanan informasi diri, juga harus tahu bahwa data mereka aman dilindungi oleh negara.

"Mengenai penggunaan kriptografi dalam e-KTP, masyarakat harus tahu bahwa data mereka diamankan negara agar tidak disalahgunakan. Misalnya nantinya data tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya salah identitas dalam pelanggaran hukum," lanjut Direktur Lembaga Kajian Hukum Teknologi (LKHT) UI ini.

Lebih lanjut Edmon mengatakan bahwa lembaga negara yang punya kompetensi dalam kriptografi adalah Lemsaneg, yaitu meregulasi kewenangan sandi antar penyelenggara negara, antar departemen, dan militer. Sementara pemakaian kripto saat ini sudah luas. Contohnya internet payment, handphone, SMS.

"Kita contohkan handphone ini merupakan hasil enkripsi dari sinyal yang publik menjadi privat, gelombang dipancarkan kemudian dienkrip hanya untuk nomor tertentu. Ini termasuk urusan publik yang harus diamankan juga," tandasnya.  [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya