Berita

dahnil anzar simanjuntak/ist

BP Migas Bubar, No Point to Return

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 17:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kelompok masyarakat sipil harus mengawasi dan memastikan bahwa Pertamina mampu mengelola minyak dan gas (migas) Indonesia untuk kepentingan Nasional.

Demikian disampaikan ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan UU Migas.

"Apabila tidak, di tengah keraguan publik terhadap kemampuan efisiensi Pertamina dalam mengelola migas sebagai aset nasional, justru kita mengalami kondisi yang lebih buruk dibandingkan dengan ketika BP Migas mengatur permasalahan hulu minyak dan gas," jelas Dahnil.

Memaskan bahwa Pertamina mampu mengelola migas ini penting  di tengah prediksi masa depan produksi minyak Asean termasuk Indonesia yang akan mengalami penurunan.

Mengutip economist.com, Dahnil menjelaskan, Internasianal Energi Agency memprediksi, pada 2025 Asean akan mengalami penurunan surplus eksport minyak dan gas. Sedang Amerika, yang saat ini paling besar mengkonsumsi energi, minyak dan gas bersama dengan China, justru tahun 2035 akan mengalami surplus dan menjadi negara eksportir minyak dan gas, seiring dengan perkembangan teknologi pengolahan dan cadangan-cadangan ladang Minyak di AS yang belum dieksplorasi.

"Amerika memiliki masa depan cerah di bidang Energi. Sedangkan kita dibayangi oleh masa depan buram supply energi masa depan," ungkapnya.

Karena itu, pembubaran BP Migas ini setidaknya bisa menjadi entry point perbaikan tata kelola hulu perminyakan dan gas di Indonesia, perbaikan kinerja dan transparansi Pertamina harus segera diperbaiki.  "Jadi, BP Migas bubar, no point to return. Pertamina harus segera berbenah supaya pembubaran BP Migas ini tidak ibarat lepas dari mulut harimau masuk mulut buaya," tandasnya. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya