Berita

Dunia

Tangan Kanan Bekas Presiden Brazil Divonis 10 Tahun Bui

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 12:17 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Jose Dirceu, tangan kanan bekas Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva divonis oleh Mahkamah Agung (MA) Brazil, 10 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda sebesar 676.000 Real Brazil.

MA Brazil menyatakan Jose Dirceu, selaku Kepala Staf Lula dari 2003 hingga 2005 bersalah karena telah menyiapkan skema ilegal yang menggunakan dana masyarakat untuk membayar suara dukungan politik.

Selain itu, Dirceu dianggap sebagai dalang utama dalam kasus yang dikenal sebagai
Mensalao, atau pembayaran bulanan yang besar. Kasus itu yang mengancam legalitas

Mensalao, atau pembayaran bulanan yang besar. Kasus itu yang mengancam legalitas
mantan presiden Lula. Skandal itu juga melibatkan anggaran pemilihan
kembali Lula pada 2006 silam.

Seperti yang dikutip BBC (Selasa, 13/11), dalam sebuah pernyataan yang
diposting di blog-nya, Dirceu mengatakan ia tidak terima atas
ketidakadilan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. [sam]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya