Berita

Dunia

Tangan Kanan Bekas Presiden Brazil Divonis 10 Tahun Bui

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 12:17 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Jose Dirceu, tangan kanan bekas Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva divonis oleh Mahkamah Agung (MA) Brazil, 10 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda sebesar 676.000 Real Brazil.

MA Brazil menyatakan Jose Dirceu, selaku Kepala Staf Lula dari 2003 hingga 2005 bersalah karena telah menyiapkan skema ilegal yang menggunakan dana masyarakat untuk membayar suara dukungan politik.

Selain itu, Dirceu dianggap sebagai dalang utama dalam kasus yang dikenal sebagai
Mensalao, atau pembayaran bulanan yang besar. Kasus itu yang mengancam legalitas

Mensalao, atau pembayaran bulanan yang besar. Kasus itu yang mengancam legalitas
mantan presiden Lula. Skandal itu juga melibatkan anggaran pemilihan
kembali Lula pada 2006 silam.

Seperti yang dikutip BBC (Selasa, 13/11), dalam sebuah pernyataan yang
diposting di blog-nya, Dirceu mengatakan ia tidak terima atas
ketidakadilan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. [sam]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya