Berita

Irgan Chairul Mahfiz

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Penderitaan TKI di Malaysia Tak Dijamin akan Berhenti

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 18:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rangkaian penderitaan maupun penyia-nyiaan harkat TKI di Malaysia tak dijamin akan berhenti jika tak direspon tindakan tegas pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan itu menanggapi kasus pemerkosaan terhadap TKW di Malaysia oleh tiga polisi setempat.

Para TKI, Irgan, sejauh ini acap menjadi korban ulah tidak beradab aparat kepolisian negara itu, baik berupa pengejaran para TKI di hutan-hutan, pemerasan, penembakan yang diikuti kematian TKI, termasuk peristiwa pemerkosaan oleh tiga petugas polisi terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah pada Jumat (9/11) lalu di kantor Polisi Mertajam, Pulau Penang, Malaysia.

"Semua kasus itu membuktikan kepolisian negara Malaysia memang tak memiliki moral dalam menghadapi keberadaan TKI, yang bahkan dilakukan berulang-ulang melalui pengabaian dimensi HAM atau dengan cara kerap merendahkan TKI sebagai manusia," ujar Irgan di Jakarta, Senin (12/11).

Karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas akibat banyaknya kejadian tragis yang menghinakan kehormatan Indonesia itu, dengan menghentikan permanen penempatan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), serta untuk TKI sektor lain yang berisiko diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat hukum di Malaysia.

”Jadi, penghentian sementara (moratorium) yang diberlakukan kepada Malaysia untuk TKI PLRT harus ditingkatkan menjadi penghentian total, selain diperluas bagi TKI pekerja perkebunan yang sering tercekam dalam nasib buruk selama berada di Malaysia,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Irgan mengatakan, pemerkosaan yang terjadi pagi hari secara bergiliran oleh tiga polisi muda Malaysia yakni Nik Sin Mat Lazin (33), Syahiran Ramli (21), serta Remy Anak Dana (25) itu merupakan tindakan brutal dan hanya pantas dilakukan oleh sekelompok penjahat kemanusiaan yang tak memiliki pegangan moral. Ditambahkan, pemerintah Malaysia harus segera membawa kasus tersebut ke pengadilan dan menghukum berat pelakunya sesuai hukum yang berlaku.

"Jika tidak mendapatkan hukuman yang adil bagi korban, maka kasus ini akan menjadi persoalan serius di kemudian hari bagi hubungan Indonesia-Malaysia," tegasnya.

Lebih jauh, akibat itu juga diniscaya menimbulkan protes keras berbagai pihak internasional, yang merasa tidak nyaman atas adanya perilaku amoral kepolisian Malaysia.

Irgan menilai, perilaku sadis tiga polisi Malaysia dalam merenggut paksa kehormatan TKI itu akan sulit dilupakan kejahatannya. Pasalnya, perbuatan menyerupai binatang itu telah menyakitkan perasaan bangsa Indonesia, utamanya selaku tetangga yang berkali-kali menerima pengalaman pahit dengan pihak Malaysia terkait permasalahan TKI. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya