Berita

Neta S Pane/ist

Ingat, Banyak Pemain Bola Asing di Indonesia yang Bermasalah

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 13:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polri dan BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) harus bekerjasama untuk secara ketat mengawasi keberadaan pemain sepakbola asing. Sebab saat ini ada dua pemain asing yang ditahan polisi terkait kasus penganiayaan, yakni Roberta Acosta ditahan di Polres Jakarta Selatan dan Diego Michiels ditahan Polsek Tanah Abang.

Indonesia Police Watch (IPW) selama ini menilai Polri dan BOPI teledor mengawasi keberadaan pemain asing. Padahal selama ini cukup banyak pelanggaran yang dilakukan pemain asing, seperti bekerja sebagai pemain bola dengan visa wisata, tidak memiliki ijin tinggal, tidak membayar pajak, perilaku yang kasar dan lain-lain.

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 150 pemain asing. Ada yang merumput dan ada yang menganggur. Polisi yang memiliki Unit Pengawasan Orang Asing harusnya bekerja maksimal mengawasinya. Begitu juga BOPI yang memiliki wewenang membenahi olahraga profesional jangan bersikap mandul," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane (Senin, 12/11).

Kasus-kasus pemain asing adalah satu dari sekian banyak masalah pelanggaran hukum di sepakbola Indonesia. Masalah lainnya adalah agen pemain yang tidak punya akreditas dan tidak membayar pajak, klub yang tidak membayar gaji pemain, manipulasi kontrak, panitia pertandingan yang tidak siap, klub yang tidak siap kalah, wasit yang tidak netral, dualisme liga, yang semuanya sering berujung pada aksi tawuran di lapangan, yang kemudian melebar kepada sikap anarkis suporter di luar stadion.

Berkaitan dengan itu IPW mengimbau Polri, sebelum ada pembenahan signifikan dan jaminanan dari BOPI, sebaiknya kompetisi LPI dan LSI 2013 jangan diberi ijin.

"Sebab tawuran dan kerusuhan sepakbola bisa berbuntut menjadi kerusuhan massal. Tahun 2012 ada 14 orang tewas akibat kerusuhan pasca even sepakbola. Selain itu sejumlah rumah warga, bus dan kereta api dirusak massa. Polri harus meminta BOPI dan PSSI bertanggungjawab dalam kasus ini," tandas Neta. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya