Berita

Dunia

Calon Bupati Tangerang Pun Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pemerkosaan TKW di Malaysia

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 12:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kecaman atas pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Malaysia oleh tiga Polisi setempat terus bergulir.

Anggota Komisi I DPR, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, pemerintah Indonesia harus segera bersikap untuk mendesak pemerintah Malaysia agar menegakkan hukum secara adil terhadap kasus itu. "Pemerintah Malaysia harus menghukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku di sana," tutur Zaki (Senin 12/11).

Selain itu, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, aparat pemerintah Indonesia di sana seperti KJRI Pulau Penang dan KBRI Kuala Lumpur harus mendampingi korban dan terus memberikan perlindungan hukum. "Pemerintah harus bekerja keras agar akses mendapat perlakukan hukum yang adil bagi buruh migran kita lebih terbuka," tutur Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini.

Lebih lanjut Zaki mengatakan pemerintah Indonesia sebaiknya segera membuat nota protes kepada pemerintah Malaysia. Sebab, kasus kekerasan terhadap TKI terus berulang dan sepertinya tidak ada upaya pencegahan. "Saya kira, dalam nota protes, pemerintah Indonesia harus mendorong agar pemerintah Malaysia meminta maaf terhadap kelakuan aparat kepolisian yang telah memperkosa TKI, " tegas A. Zaki Iskandar yang juga disebut-sebut sebagai calon kuat Bupati Tangerang dalam Pemilukada 9 Desember mendatang.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap TKI di Malaysia kembali terjadi. Kali ini, malah lebih parah karena yakni pemerkosaan terhadap TKI, berinisial SN, 25, yang bekerja sebagai pelayan restoran di Negara Bagian Pulau Penang, Malaysia oleh tiga polisi setempat.

Setelah diperkosa, TKI, berinisial SN, 25, sempat diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya. Namun permintaan itu tidak digubrik korban. Akhirnya, dia mengadu kepada Lau Chiek Tuan, politikus Barisan Nasional di Bukit Mertajam, Pulang Pinang. Lau segera melapor kepolisian.

Kasus ini tentunya menambah panjang deretan penderitaan TKI yang bekerja di Malaysia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya