Berita

Dunia

Calon Bupati Tangerang Pun Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pemerkosaan TKW di Malaysia

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 12:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kecaman atas pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Malaysia oleh tiga Polisi setempat terus bergulir.

Anggota Komisi I DPR, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, pemerintah Indonesia harus segera bersikap untuk mendesak pemerintah Malaysia agar menegakkan hukum secara adil terhadap kasus itu. "Pemerintah Malaysia harus menghukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku di sana," tutur Zaki (Senin 12/11).

Selain itu, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, aparat pemerintah Indonesia di sana seperti KJRI Pulau Penang dan KBRI Kuala Lumpur harus mendampingi korban dan terus memberikan perlindungan hukum. "Pemerintah harus bekerja keras agar akses mendapat perlakukan hukum yang adil bagi buruh migran kita lebih terbuka," tutur Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini.

Lebih lanjut Zaki mengatakan pemerintah Indonesia sebaiknya segera membuat nota protes kepada pemerintah Malaysia. Sebab, kasus kekerasan terhadap TKI terus berulang dan sepertinya tidak ada upaya pencegahan. "Saya kira, dalam nota protes, pemerintah Indonesia harus mendorong agar pemerintah Malaysia meminta maaf terhadap kelakuan aparat kepolisian yang telah memperkosa TKI, " tegas A. Zaki Iskandar yang juga disebut-sebut sebagai calon kuat Bupati Tangerang dalam Pemilukada 9 Desember mendatang.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap TKI di Malaysia kembali terjadi. Kali ini, malah lebih parah karena yakni pemerkosaan terhadap TKI, berinisial SN, 25, yang bekerja sebagai pelayan restoran di Negara Bagian Pulau Penang, Malaysia oleh tiga polisi setempat.

Setelah diperkosa, TKI, berinisial SN, 25, sempat diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya. Namun permintaan itu tidak digubrik korban. Akhirnya, dia mengadu kepada Lau Chiek Tuan, politikus Barisan Nasional di Bukit Mertajam, Pulang Pinang. Lau segera melapor kepolisian.

Kasus ini tentunya menambah panjang deretan penderitaan TKI yang bekerja di Malaysia. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya