Berita

bukhori yusuf/ist

Politik

Revisi UU Perkuat Jaminan Perlindungan WB dan JC

JUMAT, 09 NOVEMBER 2012 | 20:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk memperkuat jaminan perlindungan bagi whistleblower (WB) dan justice collaborator (JC), maka perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Dasar hukum yang ada saat ini berupa peraturan bersama, belum cukup kuat menjamin perlindungan terhadap WB dan JC. Untuk itu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang ada saat ini perlu direvisi," usul anggota Komisi III DPR RI, Bukhari Yusuf di sela-sela acara Talkshow salah satu media swasta, Jumat (9/11).

Bukhori mengatakan berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan revisi UU 13 Tahun 2006 ini dalam prolegnas 2013.

"Kita perlu mendukung revisi UU 13 tahun 2006, karena ini sangat penting dan inheren dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Diakui Bukhori, jaringan tindak pidana korupsi sangat kuat dan kerap dilakukan berjamaah, sehingga  dibutuhkan peran WB atau JC karena mereka sebagai orang 'dalam'.

"Korupsi itu salah satu organized crime, sehingga WB dan JC layak untuk diberikan reward oleh negara atas kontribusinya membantu upaya pemberantasan korupsi" ungkap Bukhori.

Bukhori juga mendukung penguatan kelembagaan LPSK dalam revisi tersebut. Sebab memang ancaman terhadap WB dan JC tidak hanya dialami dalam kasus tindak pidana korupsi saja, tetapi juga jaringan tindak pidana lain seperti perdagangan orang, terorisme, narkotika dan tindak pidana organized crime lainnya.

"LPSK perlu diperkuat, karena tantangan dalam memberikan perlindungan terhadap WB dan JC itu tidak mudah" ungkap Bukhori.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan pihaknya berharap LPSK dapat menunjukan kinerja yang baik dan maksimal di tengah kelemahan dan kendala pelaksanaan UU 13 tahun 2006 yang ada saat ini.

"LPSK harus menunjukan kinerjanya yang baik saat ini, sehingga kedepan tidak ada alasan lagi bagi DPR dan publik untuk tidak mendukung penguatan LPSK" tandas Bukhori. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya