Berita

bukhori yusuf/ist

Politik

Revisi UU Perkuat Jaminan Perlindungan WB dan JC

JUMAT, 09 NOVEMBER 2012 | 20:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk memperkuat jaminan perlindungan bagi whistleblower (WB) dan justice collaborator (JC), maka perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Dasar hukum yang ada saat ini berupa peraturan bersama, belum cukup kuat menjamin perlindungan terhadap WB dan JC. Untuk itu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang ada saat ini perlu direvisi," usul anggota Komisi III DPR RI, Bukhari Yusuf di sela-sela acara Talkshow salah satu media swasta, Jumat (9/11).

Bukhori mengatakan berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan revisi UU 13 Tahun 2006 ini dalam prolegnas 2013.

"Kita perlu mendukung revisi UU 13 tahun 2006, karena ini sangat penting dan inheren dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Diakui Bukhori, jaringan tindak pidana korupsi sangat kuat dan kerap dilakukan berjamaah, sehingga  dibutuhkan peran WB atau JC karena mereka sebagai orang 'dalam'.

"Korupsi itu salah satu organized crime, sehingga WB dan JC layak untuk diberikan reward oleh negara atas kontribusinya membantu upaya pemberantasan korupsi" ungkap Bukhori.

Bukhori juga mendukung penguatan kelembagaan LPSK dalam revisi tersebut. Sebab memang ancaman terhadap WB dan JC tidak hanya dialami dalam kasus tindak pidana korupsi saja, tetapi juga jaringan tindak pidana lain seperti perdagangan orang, terorisme, narkotika dan tindak pidana organized crime lainnya.

"LPSK perlu diperkuat, karena tantangan dalam memberikan perlindungan terhadap WB dan JC itu tidak mudah" ungkap Bukhori.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan pihaknya berharap LPSK dapat menunjukan kinerja yang baik dan maksimal di tengah kelemahan dan kendala pelaksanaan UU 13 tahun 2006 yang ada saat ini.

"LPSK harus menunjukan kinerjanya yang baik saat ini, sehingga kedepan tidak ada alasan lagi bagi DPR dan publik untuk tidak mendukung penguatan LPSK" tandas Bukhori. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya