sahat sinaga/ist
sahat sinaga/ist
Begitu disampaikan Sekrtaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Sahat Sinaga kepada Rayat Merdeka Online, Selasa (6/11).
"Sesuai UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, prosesnya demikian," kata dia.
PDS merupakan salah satu dari ke 12 parpol yang sebelumnya dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi. Ke 12 partai tersebut adalah Nasrep, PDS, Partai Republik, PPPI, Partai Buruh, PKNU, PDK, Partai SRI, Partai Kedaulatan, Partai Karya Republik, Partai Kongres, dan PKPP.
PDS, ujar dia, akan terus mengungkap pelanggaran yang dilakukan KPU saat mengumumkan PDS tidak lolos verifikasi administrasi. Data dan fakta akan disampaikan terutama melalui Bawaslu dan lembaga peradilan yang tersedia.
Terkait rekemondeasi Bawaslu agar DKPP memeriksa lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Husni Kamil Malik dan semua anggotanya, Sahat menegaskan hal itu juga sudah sepantasnya dilakukan DKPP.
Atas keputusan tersebut, dia berharap KPU berubah.
"KPU hendaknya melakukan tugas dengan lebih baik, diharapkan semua potensi bangsa jangan intervensi KPU," tandas Sahat. [dem]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58