Berita

ilustrasi

Dunia

Buang Hajat Sembarangan, Bersiap-siaplah Kena Hukuman

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 05:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jangan sekali-kali Anda buang air kecil atau besar sembarangan. Bila tetap melakukannya, bersiap-siaplah menanggung malu. Selain akan dikerumuni orang sebelum buang hajat selesai, nama Anda juga akan diumumkan ke publik sebagai hukumannya.

Begitulah peraturan baru yang diberlakukan di Rajasthan, India. Lebih dari tiga puluh Dewan Desa di Rajasthan telah merekrut sukarelawan untuk mengawasi penduduk yang buang air kecil atau besar di tempat-tempat umum.

Dalam melakukan razia, para sukarelawan dilengkapi peluit dan genderang. Bila ada yang ketahuan buang air sembarangan, mereka akan membunyikan pluit atau genderang tersebut untuk menarik perhatian orang lain.

"Kami membangun WC umum dan masyarakat diminta untuk menggunakannya," kata Kepala Dewan Desa Jhunjhunu, Ramniwas Jat kepada Times of India.

Karena sudah disediakan WC umum, katanya, maka tidak ada alasan untuk praktek buang air sembarangan.

Buang air kecil atau besar memang masih sering terjadi di daerah pedesaan India dan menjadi sumber penyakit. Kementerian Pembangunan Pedesaan merilis bahwa hampir 60% penduduk di seluruh dunia yang buang air kecil sembarangan terdapat di India.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran agar masyarakat tidak lagi buang air kecil di tempat umum. Dari sini muncul gagasan untuk membunyikan genderang dan membunyikan pluit," kata Ramniwas. [dem]



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya