Berita

ilustrasi

Dunia

Buang Hajat Sembarangan, Bersiap-siaplah Kena Hukuman

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 05:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jangan sekali-kali Anda buang air kecil atau besar sembarangan. Bila tetap melakukannya, bersiap-siaplah menanggung malu. Selain akan dikerumuni orang sebelum buang hajat selesai, nama Anda juga akan diumumkan ke publik sebagai hukumannya.

Begitulah peraturan baru yang diberlakukan di Rajasthan, India. Lebih dari tiga puluh Dewan Desa di Rajasthan telah merekrut sukarelawan untuk mengawasi penduduk yang buang air kecil atau besar di tempat-tempat umum.

Dalam melakukan razia, para sukarelawan dilengkapi peluit dan genderang. Bila ada yang ketahuan buang air sembarangan, mereka akan membunyikan pluit atau genderang tersebut untuk menarik perhatian orang lain.

"Kami membangun WC umum dan masyarakat diminta untuk menggunakannya," kata Kepala Dewan Desa Jhunjhunu, Ramniwas Jat kepada Times of India.

Karena sudah disediakan WC umum, katanya, maka tidak ada alasan untuk praktek buang air sembarangan.

Buang air kecil atau besar memang masih sering terjadi di daerah pedesaan India dan menjadi sumber penyakit. Kementerian Pembangunan Pedesaan merilis bahwa hampir 60% penduduk di seluruh dunia yang buang air kecil sembarangan terdapat di India.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran agar masyarakat tidak lagi buang air kecil di tempat umum. Dari sini muncul gagasan untuk membunyikan genderang dan membunyikan pluit," kata Ramniwas. [dem]



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya