Berita

ilustrasi

Nusantara

Joko Widodo-Irjen Putut Sepakat Benahi 71 Titik Kemacatan

SENIN, 05 NOVEMBER 2012 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya sepakat fokus menyelesaikan kemacetan di 70 titik di Ibukota. Penanganan kemacetan akan dilakukan secara bersama dengan menempatkan personil dari polisi maupun aparat Pemprov DKI.

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno bertemu dengan Gubernur DKI, Joko Widodo di Balaikota, Senin (5/11).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, puluhan titik kemacetan itu tersebar di lima wilayah Ibukota.

"Polisi bersama Dishub DKI bersama-sama bekerja mengatasi titik kemacetan," ujar Putut.

Sementara Gubernur DKI, Joko Widodo mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan aksi cepat dari Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengatasi kemacetan.

"Namun, cara ini bukanlah satu-satunya solusi mengatasi macet di ibukota," ungkapnya.

Jokowi mengaku Pemprov DKI masih memiliki terobosan lain untuk mengurai kemacetan di ibukota.

"Masih ada cara lain yang saat ini masih dibicarakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan sejumlah titik kemacetan yang telah dipetakan di antaranya Jl Senen Raya, daerah sekitar UKI Cawang, Jl Otista, kawasan sekitar Pasarrebo dan Kampungmelayu.

"Di lokasi tersebut kerap terjadi "trouble spot" yang harus segera dipecahkan," jelasnya Ia menambahkan, pengendalian lalu lintas di area trouble spot, nantinya akan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari polisi, Dishub, dan Satpol PP.

Trouble spot yang terjadi misalnya seperti kendaraan angkutan kota yang ngetem, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar badan jalan, dan penumpang yang menghentikan angkutan umum bukan pada tempatnya.

"Jadi, penanganannya secara terpadu. Satpol PP akan membenahi PKL, Dishub dan polisi akan menangani angkutan umum yang mangkal sembarangan," tambahnya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya