Berita

agus martowardojo/ist

Politik

DIVESTASI NEWMONT

Daerah Desak Agus Martowardojo dan Boediono Legowo

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 23:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo sebaiknya legowo menyerahkan divestasi sisa saham 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara kepada daerah. Proses divestasi yang dilakukan pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah tak perlu dilakukan lagi, dan segera membuat keputusan bahwa saham tersebut menjadi milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebaiknya Menkeu arif dan bijaksana, serahkan sisa saham kepada Pemprov," ujar anggota Komisi II DPRD Sumbawa Barat, M. Sahril Amin Dea Naga, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu (3/11).

Menurut dia pemilikan daerah atas 7 persen saham Newmont akan menguatkan bergaining position daerah dan tentunya memberi keuntungan yang lebih besar bagi daerah. Pemerintah pusat, katanya, tak perlu khawatir dengan urusan Bakrie Group yang saat ini bersama pemerintah daerah memiliki 24 persen saham. Sebab nanti daerah bisa mengambil mitra yang lain.

"Pemerintah pusat legowo lah, jangan terus ngotot, tak mau menyerahkan 7 persen kepada daerah," imbuh Sahril.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan divestasi 7 persen saham Newmont yang dilakukan pemerintah harus memperoleh izin DPR, sementara DPR sendiri sudah menyatakan setuju agar diserahkan kepada daerah.

"Komisi VII dan XI sudah setuju, pimpinan DPR malah sudah menyurati Pemprov menyatakan persetujuannya. Telat kalau sekarang Menkeu mau minta izin kepada DPR. Sudahlah, serahkan saja kepada daerah apalagi sekarang Menkeu sibuk dengan gonjang ganjing indikasi penyelewengan dan korupsi dalam kasus Hambalang," katanya.

Permintaan legowo juga disampaikan Sahril kepada Wakil Presiden Boediono yang selama ini bersikap sama seperti Agus Martowardojo

"Aneh kalau Wapres dan Menkeu masih saja ngotot," tandasnya. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya