Berita

agus martowardojo/ist

Politik

DIVESTASI NEWMONT

Daerah Desak Agus Martowardojo dan Boediono Legowo

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 23:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo sebaiknya legowo menyerahkan divestasi sisa saham 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara kepada daerah. Proses divestasi yang dilakukan pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah tak perlu dilakukan lagi, dan segera membuat keputusan bahwa saham tersebut menjadi milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebaiknya Menkeu arif dan bijaksana, serahkan sisa saham kepada Pemprov," ujar anggota Komisi II DPRD Sumbawa Barat, M. Sahril Amin Dea Naga, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu (3/11).

Menurut dia pemilikan daerah atas 7 persen saham Newmont akan menguatkan bergaining position daerah dan tentunya memberi keuntungan yang lebih besar bagi daerah. Pemerintah pusat, katanya, tak perlu khawatir dengan urusan Bakrie Group yang saat ini bersama pemerintah daerah memiliki 24 persen saham. Sebab nanti daerah bisa mengambil mitra yang lain.

"Pemerintah pusat legowo lah, jangan terus ngotot, tak mau menyerahkan 7 persen kepada daerah," imbuh Sahril.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan divestasi 7 persen saham Newmont yang dilakukan pemerintah harus memperoleh izin DPR, sementara DPR sendiri sudah menyatakan setuju agar diserahkan kepada daerah.

"Komisi VII dan XI sudah setuju, pimpinan DPR malah sudah menyurati Pemprov menyatakan persetujuannya. Telat kalau sekarang Menkeu mau minta izin kepada DPR. Sudahlah, serahkan saja kepada daerah apalagi sekarang Menkeu sibuk dengan gonjang ganjing indikasi penyelewengan dan korupsi dalam kasus Hambalang," katanya.

Permintaan legowo juga disampaikan Sahril kepada Wakil Presiden Boediono yang selama ini bersikap sama seperti Agus Martowardojo

"Aneh kalau Wapres dan Menkeu masih saja ngotot," tandasnya. [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya