Berita

Andi Mallarangeng

BPK Punya Data, Menteri Andi 10 Kali Rapat Hambalang

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya data lain soal Hambalang. Ketua BPK Hadi Purnomo menyebut, Menpora Andi Mallarangeng pernah 10 kali rapat soal proyek ini dengan Komisi X DPR. Ini bisa mematahkan pernyataan Menpora sebelumnya yang mengaku tidak tahu adanya penyimpangan di Hambalang.

Info ini diungkap Hadi Purnomo usai menghadiri acara: Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP Tahun 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, kemarin. Menkeu Agus Martowardojo, yang dalam audit BPK juga disebut lalai membiarkan penyimpangan di proyek Hambalang ikut hadir.

"Sebagai pimpinan, sistem interennya gimana? Dan dia (Menteri Andi) ternyata 8-10 kali mengikuti rapat dengan Komisi X (bidang olahraga)," terang Hadi menjawab pertanyaan wartawan, seperti dikutip dari Harian Rakyat Merdeka.

Komentar ini dikeluarkan Hadi menanggapi pernyataan Menteri Andi bahwa dia tidak tahu ada penyimpangan di proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. “Selaku menteri tentu saya tahu tentang proyek itu, tapi tidak tahu penyimpangannya,” ucap Menpora, Kamis (1/11) lalu.

Padahal dalam hasil audit yang dipaparkan di DPR, BPK menduga Menpora telah melakukan pembiaran. Yaitu Sesmenpora menetapkan pemenang lelang kontruksi di atas Rp 50 miliar, tanpa ada surat pendelegasian dari Menpora.

Melanjutkan keterangan, Hadi yakin Menpora tahu soal proyek itu, tetapi membiarkan ketika ada penyimpangan. "Menpora itu mengikuti. Kita kan mengumpulkan semua data dan bahan-bahan," imbuhnya.

Data dan bahan ini, tambah Hadi, didapat auditor BPK dengan cara mengumpulkan semua risalah rapat di internal Kemenpora dan rapat antara Kemenpora dengan Komisi X. Auditor juga mewawancarai 200 orang, dengan jumlah pemeriksa sebanyak 69 orang. Audit dilakukan selama 8 bulan atau sekitar 270 hari.

Hadi menegaskan menyerahkan sepenuhnya tidak lanjut hukum atas audit lembaganya pada penegak hukum. "BPK itu hanya motret, kaya kalian (jurnalis) motret aja. Ternyata dalam potret disebutkan bahwa semua pimpinan lembaga negara itu wajib tahu hak dan kewajibannya kalau dia tidak tahu hak dan kewajibannya itu suatu kelalaian," katanya.

Dari gedung Kemenkeu, Hadi Purnomo balik ke gedung BPK. Dia bersiap-siap menerima Ketua KPK Abraham Samad yang ingin mengambil hasil audit BPK tentang Hambalang.

Terpisah, Menkeu Agus Martowardojo mengaku telah menerima hasil audit ini. Namun dia merasa terkejut dengan hasilnya."Kami kaget karena antara fakta dan kesimpulan kurang nyambung," ujar Agus. Namun dia tidak merinci apanya yang tidak nyambung.

Menkeu cuma menegaskan, masih banyak hal yang perlu dimasukan untuk menjadi bahan pertimbangan penyempurnaan kesimpulan. "Kami lihat ada hal-hal yang musti lebih dipertimbangkan dan ini bisa menjadi diskusi," katanya.

Usai jam makan siang, Abraham Samad tiba di gedung KPK. Dia ditemani Deputi Penindakan KPK Warih Sardono serta Direktur Penyelidikan KPK Ari Widiatmoko. Abraham diterima langsung Ketua KPK. Selain untuk meminta hasil audit, Abraham Cs juga ingin berdiskusi dengan pihak BPK. "Ini proaktif KPK ya," kata Johan di KPK, kemarin.

Lantas, apa hasil diskusi? Menurut Johan, hasil audit BPK itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh KPK. "Hasil itu bisa kami pakai dalam penyidikan Hambalang dan pengembangan dari Hambalang," tutur Johan.

Johan bilang, KPK juga menemukan bukti traksaksi keuangan terkait dengan kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah tempat Kamis lalu.

Sekalipun sudah menemukan bukti transaksi keuangan, Johan mengaku belum ada pembekuan rekening. Bukti transaksi keuangan yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut akan disesuaikan dulu dengan laporan transaksi mencurigakan dari PPATK. "Ini mungkin bisa ditelusuri lebih jauh dalam rangka untuk mengembangkan kasus Hambalang," imbuhnya. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya