Berita

Kamaluddin harahap

Kamaluddin Harahap: Pecat Kader PAN yang Terbukti Pemeras BUMN

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 21:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa berjanji akan menindak kadernya kalau terbukti ada yang memeras perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Wakil Sekjen DPP PAN Kamaluddin Harahap mendukung pernyataan atasannya tersebut. Bahkan, tak hanya itu, menurut Kamaluddin, kader partai berlambang matahari biru itu harus dipecat kalau terbukti meminta upeti dari perusahaan pelat merah tersebut.

"Harus dipecat kalau terbukti. Dan haram dicalonkan lagi menjadi caleg (pada Pemilihan Legislatif 2014)," kata Kamaluddin kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 2/11).

Kamaluddin, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara ini menegaskan hal tersebut mengingat partainya lahir dari rahim reformasi. Salah satu semangat reformasi adalah membersihkan Indonesia dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Ruh reformasi itu ada di PAN. Kehadiran PAN di bumi Indonesia untuk membersihkan kasus korupsi. Makanya, PAN harus bersih dari kasus korupsi," tegas bakal calon gubernur Sumut ini.

Karena itu, dia berharap polemik oknum anggota DPR yang meminta upeti terhadap perusahaan BUMN itu tidak hanya menjadi wacana. Tapi harus dituntaskan secara hukum. Karena praktik itu sungguh menyakiti hati rakyat. "Tapi, kepada nama-nama yang disebut-sebut itu harus diberi ruang untuk melakukan klarifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, beredar pesan singkat yang merilis inisial anggota DPR yang memeras BUMN. Pesan singkat itu disebutkan berasal dari Humas BUMN.

"Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar). PM, EV, CK (PDIP). AR, IR, SUR ( PKS). FA (HANURA). ALM, NAS, (PAN). JA, SG, MJ (PD). MUZ (GERINDRA). Info: Humas BUMN," begitu isi pesan singkat tersebut.

Tapi, pihak Kementerian BUMN sudah membantah bahwa mereka yang merilis hal tersebut. Meski Menteri BUMN Dahlan Iskan tampak menampik soal adanya anggota DPR yang memeras perusahaan pelat merah tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya