Berita

Kamaluddin harahap

Kamaluddin Harahap: Pecat Kader PAN yang Terbukti Pemeras BUMN

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 21:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa berjanji akan menindak kadernya kalau terbukti ada yang memeras perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Wakil Sekjen DPP PAN Kamaluddin Harahap mendukung pernyataan atasannya tersebut. Bahkan, tak hanya itu, menurut Kamaluddin, kader partai berlambang matahari biru itu harus dipecat kalau terbukti meminta upeti dari perusahaan pelat merah tersebut.

"Harus dipecat kalau terbukti. Dan haram dicalonkan lagi menjadi caleg (pada Pemilihan Legislatif 2014)," kata Kamaluddin kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 2/11).

Kamaluddin, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara ini menegaskan hal tersebut mengingat partainya lahir dari rahim reformasi. Salah satu semangat reformasi adalah membersihkan Indonesia dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Ruh reformasi itu ada di PAN. Kehadiran PAN di bumi Indonesia untuk membersihkan kasus korupsi. Makanya, PAN harus bersih dari kasus korupsi," tegas bakal calon gubernur Sumut ini.

Karena itu, dia berharap polemik oknum anggota DPR yang meminta upeti terhadap perusahaan BUMN itu tidak hanya menjadi wacana. Tapi harus dituntaskan secara hukum. Karena praktik itu sungguh menyakiti hati rakyat. "Tapi, kepada nama-nama yang disebut-sebut itu harus diberi ruang untuk melakukan klarifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, beredar pesan singkat yang merilis inisial anggota DPR yang memeras BUMN. Pesan singkat itu disebutkan berasal dari Humas BUMN.

"Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar). PM, EV, CK (PDIP). AR, IR, SUR ( PKS). FA (HANURA). ALM, NAS, (PAN). JA, SG, MJ (PD). MUZ (GERINDRA). Info: Humas BUMN," begitu isi pesan singkat tersebut.

Tapi, pihak Kementerian BUMN sudah membantah bahwa mereka yang merilis hal tersebut. Meski Menteri BUMN Dahlan Iskan tampak menampik soal adanya anggota DPR yang memeras perusahaan pelat merah tersebut. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya