Berita

Nusantara

Jokowi Harus Tindak Tegas Oknum Petugas Reklame

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 18:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame bisa dibilang cukup besar. Namun anehnya, perlakukan pemerintah daerah terhadap para pengusaha reklame terkesan tidak adil dan arogan.

Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta, Didi O Affandi mengharapkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame untuk kepentingan pribadi.

"Banyak oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame bagi kepentingan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan tupoksinya agar dikenakan sanksi yang tegas," harap Didi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).

Terkait tindakan arogan dan tidak adil yang dimaksud, Didi mencontohkan pembongkaran konstruksi papan reklame yang berada di jalan Senopati Raya, Kelurahan Selong Kebayoran Baru pada Selasa, 16 September oleh Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Padahal, dijelaskan Didi, reklame yang berdiri tegak tersebut diperoleh dari proses lelang yang ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Nilainya juga tidak sedikit. Ya kurang lebih Rp 1.6 miliar. Reklame itu milik PT Tunggal Dian Perkasa," imbuhnya.

Dikatakan Didi, berdasarkan ketentuan yang ada, yang berhak menertibkan reklame itu adalah tim terpadu yang di bentuk oleh gubernur, P2B maupun satpol.

"Tidak bisa jalan sendiri sendiri dalam menertibkan reklame dan pembongkaran reklame sendiri harus melalui tahapan tahapan peringatan tidak asal bongkar saja. Intinya, P2B tidak berhak membongkar reklame semena-mena," katanya.

Kalaupun masalahnya karena belum ada IMB, menurut Didi, harusnya pengurusan IMB atas reklame yang izinnya diperoleh dari lelang reklame itu dipermudah apalagi nilai sewa lahannya memberikan konstribusi PAD sebesar Rp.1,6 miliar. Jika kasus ini terus terulang, pengusaha reklame bisa mengalami kerugian apabila pengurusan ijin dipersulit.

Terakhir, Serikat Pengusaha Reklame Jakarta mendukung sepenuhnya upaya penertiban terhadap reklame-reklame bermasalah, tetapi harus manusiawi dan sesuai dengan proses yang ada. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya