Berita

Nusantara

Jokowi Harus Tindak Tegas Oknum Petugas Reklame

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 18:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame bisa dibilang cukup besar. Namun anehnya, perlakukan pemerintah daerah terhadap para pengusaha reklame terkesan tidak adil dan arogan.

Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta, Didi O Affandi mengharapkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame untuk kepentingan pribadi.

"Banyak oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame bagi kepentingan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan tupoksinya agar dikenakan sanksi yang tegas," harap Didi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).

Terkait tindakan arogan dan tidak adil yang dimaksud, Didi mencontohkan pembongkaran konstruksi papan reklame yang berada di jalan Senopati Raya, Kelurahan Selong Kebayoran Baru pada Selasa, 16 September oleh Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Padahal, dijelaskan Didi, reklame yang berdiri tegak tersebut diperoleh dari proses lelang yang ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Nilainya juga tidak sedikit. Ya kurang lebih Rp 1.6 miliar. Reklame itu milik PT Tunggal Dian Perkasa," imbuhnya.

Dikatakan Didi, berdasarkan ketentuan yang ada, yang berhak menertibkan reklame itu adalah tim terpadu yang di bentuk oleh gubernur, P2B maupun satpol.

"Tidak bisa jalan sendiri sendiri dalam menertibkan reklame dan pembongkaran reklame sendiri harus melalui tahapan tahapan peringatan tidak asal bongkar saja. Intinya, P2B tidak berhak membongkar reklame semena-mena," katanya.

Kalaupun masalahnya karena belum ada IMB, menurut Didi, harusnya pengurusan IMB atas reklame yang izinnya diperoleh dari lelang reklame itu dipermudah apalagi nilai sewa lahannya memberikan konstribusi PAD sebesar Rp.1,6 miliar. Jika kasus ini terus terulang, pengusaha reklame bisa mengalami kerugian apabila pengurusan ijin dipersulit.

Terakhir, Serikat Pengusaha Reklame Jakarta mendukung sepenuhnya upaya penertiban terhadap reklame-reklame bermasalah, tetapi harus manusiawi dan sesuai dengan proses yang ada. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya